Rabu, 14 Mei 2008

Terumbu Karang Juga Butuh Kasih Sayang

Pengelolaan Perikanan Karang Berkelanjutan
Berbasis Ekosistem

Pendahuluan
Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem yang sangat penting bagi keberlanjutan sumberdaya yang ada di kawasan pesisir dan lautan. Ekosistem ini umumnya tumbuh di daerah tropis dan mempunyai produktifitas primer yang tinggi, yaitu dapat mencapai lebih dari 10 kg C/m2/tahun. Tingginya produktifitas primer di daerah terumbu karang ini menyebabkan terjadinya pengumpulan hewan-hewan yang beraneka ragam, seperti ikan, udang, moluska (kerang-kerangan), dan lainnya (Sugandhy, 2000 dalam Supriharyono, 2000).
Terumbu karang yang hidup di dasar laut yang luas dengan beraneka ragam jenis dan warna, merupakan habitat tempat hidup bagi berbagai biota terumbu karang yang bernilai ekonomi penting seperti ikan, anemon, akar bahar, lola, bunga karang, penyu, udang barong, kima, teripang, rumput laut, dan sebagainya. Dari kekayaan keanekaragaman hayati itulah terumbu karang berpotensi sebagai sumber makanan, sumber perikanan, obat-obatan, obyek wisata bahari, komoditi ekspor, bahan bangunan, pelindung pantai dari gempuran ombak dan kerusakan, dan sebagai laboratorium alam untuk penelitian dan pendidikan.
Sumber daya perikanan tersebut sudah dimanfaatkan secara terus menerus sejak lama. Mula-mula dilakukan secara tradisional dengan mengambil secukupnya kebutuhan keluarga, tetapi lambat laun kebutuhan terus meningkat karena jumlah penduduk yang terus bertambah. Akibatnya beberapa jenis sumber daya perikanan seperti lola, teripang dan akar bahar menjadi langka oleh karena terus menerus ditangkap tanpa memperhatikan kelestariannya. Kalau mula-mula hanya jenis teripang tertentu yang dimanfaatkan, belakangan semua jenis teripang dapat dimanfaatkan, sehingga semua jenis hewan ini sukar ditemukan di terumbu karang.
Potensi terumbu karang yang sangat besar dan terdapat di perairan dangkal dan dekat dengan pemukiman penduduk itu, akhir-akhir ini keadaannya sudah semakin mengkhawatirkan karena penggunaannya yang semakin intensif. Hal ini disebabkan oleh pertambahan penduduk yang kian meningkat dan cara-cara pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan seperti menggunakan bahan peledak atau racun untuk menangkap ikan di laut. Untuk menjaga potensi terumbu karang itu agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, harus dijaga dengan baik.

Potensi Sumberdaya Perikanan Terumbu Karang
Di Indonesia terumbu karang tersebar hampir di seluruh kepulauan yang berjumlah 17.508 dengan garis pantai lebih kurang 81.000 km. Dewasa ini kondisi terumbu karang di Indonesia terus menerus mengalami degradasi akibat berbagai aktivitas manusia. Berdasarkan data DKP, sedikitnya 43% areal terumbu karang Indonesia rusak parah. Kerusakan terbesar terjadi di bagian barat Indonesia, termasuk pantai utara Jawa (Pantura). Hanya 6,2% terumbu karang yang sangat baik. Terumbu karang ini sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia sementara 22% terumbu karang masuk kategori baik, dan 28,8% lainnya dalam kondisi terancam rusak (Lestari, 2007).
Untuk mengetahui potensi terumbu karang di bidang perikanan, Indonesia belum memiliki data yang dapat dijadikan acuan. Akan tetapi, potensi ini dapat diperkirakan dengan membandingkan data dari negara tetangga seperti Filipina. Untuk terumbu karang yang kondisinya masih baik (persen karang hidup >50%) dapat menghasilkan ikan (termasuk jenis ikan dan non ikan) sebanyak 36 ton/km2 nya pertahun. Jadi total potensi terumbu karang tersebut sekitar 810.000 ton/tahun. Sementara itu untuk terumbu karang yang kondisinya telah rusak hanya menghasilkan lebih kurang 10% nya (Gomez et al., 1994 dalam Soekarno, 2001). Berdasarkan angka ini, andaikata total dari terumbu karang di Indonesia 30% berkondisi baik, berarti luas terumbu karang yang dapat dianggap produktif seluas 22.500 km2.
Di kawasan ASEAN terumbu karang mempunyai peran yang sangat menonjol, karena sekitar 60% protein yang diperlukan penduduk berasal dari hasil perikanan dan sekitar 10-15% hasil tangkapan tersebut berasal dari terumbu karang (Gomez 1988; Gomez dan Chou, 1994 dalam Soekarno, 2001). Selain itu dapat juga digambarkan kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan yang dialami oleh terumbu karang akibat pemanfaatan yang merusak lingkungan, seperti penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak atau bahan beracun. Menurut Herman Cesar (1996) dalam Soekarno (2001), penangkapan ikan dengan racun sianida hanya memberikan keuntungan sebesar -33.000 US$/km2 terumbu karang dalam jangka waktu 25 tahun, tetapi kegiatan ini akan menimbulkan kerugian bagi negara akibat menurunnya hasil tangkapan ikan dan pariwisata sebesar 43.000-476.000 US$/km2/tahun. Manfaat yang didapat oleh perorangan dari penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak hanya sekitar US$15.000/km2, tetapi kerugian yang dialami negara akibat menurunnya hasil perikanan, hilangnya fungsi perlindungan pantai dan pariwisata mencapai 98.000-761.000 US$/km2/tahun. Di sisi lain keuntungan yang didapat dari coral mining oleh individual adalah sekitar 121.000 US$/tahun, sedangkan kerugiannya adalah 176.000-903.000 US$/tahunnya. Hilangnya fungsi pelindung pantai menyebabkan kerugian untuk kembali membangun pelindung pantai tersebut sekitar 193.000 US$/km2.
Adapun potensi perikanan terumbu karang yang telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat meliputi:
- Ikan Karang
Ikan karang merupakan salah satu komditas perikanan yang mempunyai prospek cerah di Indonesia dalam upaya peningkatan ekspor non-migas. Meningkatnya permintaan pasar terhadap ikan karang untuk konsumsi dengan harga yang mneggiurkan, telah mendorong masyarakat nelayan untuk mengeksploitasi ikan karang sebanyak-banyaknya. Tetapi di lain pihak, penangkapan ikan karang di daerah terumbu karang seringkali dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan sekitarnya. Di beberapa daerah telah menjurus ke arah eksploitasi yang berlebihan. Demikian pula penggunaan alat tangkap yang efektif, jika tidak disertai dengan pengetahuan yang memadai akan sifat-sifat biologis dari fauna dan flora yang ada, dapat mengakibatkan kelangkaan bahkan kepunahan sumberdaya alam (Sadarun, 1999).
Sumberdaya ikan karang dapat digolongkan menjadi dua yaitu golongan ikan hias (ornamental fish) dan golongan ikan konsumsi (food fish). Hampir semua ikan yang hidup di terumbu karang mempunyai ketergantungan yang tinggi, baik dalam hal perlindungan maupun makanan terhadap karang. Oleh karena itu, jumlah individu, jumlah spesies dan komposisi jenisnya dipengaruhi oleh kondisi terumbu karang (Sutton, 1983 dalam Husain dan Arniati, 1996).
Menurut Setiapermana (1996), ikan-ikan di terumbu karang dapat dikelompokkan ke dalam 3 kelompok utama yaitu:
1. Kelompok ikan mayor; meliputi famili Pomacentridae, Labridae, Scaridae, Acanthuridae, Holocentridae, Nemipteridae, Apogonidae, dan Pempheridae. Ikan ini merupakan kelompok ikan penghuni terumbu karang, umumnya hidup dalam kelompok besar (schooling fish). Ikan-ikan yang termasuk dalam kelompok ini umumnya berukuran kecil.
2. Kelompok ikan target; meliputi ikan-ikan yang dikonsumsi dan bernilai ekonomis penting yang hidup berasosiasi dengan terumbu karang. Kelompok ikan target penghuni terumbu karang yang sudah dikenal masyarakat misalnya ikan kakap (Lutjanidae), kerapu (Serranidae), dan baronang (Siganidae). Ikan tersebut umumnya hidup soliter dan mudah dihitung jumlahnya. Namun ada pula beberapa ikan target yang sering dijumpai dalam kelompok besar, misalnya ikan ekor kuning (Caesionidae).
3. Kelompok ikan indikator; merupakan jenis-jenis ikan yang dianggap berasosiasi paling kuat dengan karang. Secara umum kelompok ini disebut ikan kepe-kepe (Chaetodontidae) yang terdiri atas beberapa marga yakni Chaetodon, Chelmon, Heniochus dan Forcipiger.

Lobster/Udang Barong
Jenis udang barong yang hidup di terumbu karang Indonesia adalah jenis Panulirus versicolor dan P. humanus. Lobster biasanya hidup di sela-sela batu karang. Pada siang hari berada di lubang-lubang, sedangkan malam hari aktif mencari makan. Penangkapan udang barong relatif mudah, yaitu menggunakan jaring dan saat ini populer dengan menggunakan potasium. Harga udang barong cukup mahal, yaitu per kilogramnya mencapai Rp 50.000 - Rp 75.000. Karena penangkapannya sangat mudah, populasi udang barong dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan yang sangat drastis. Misalnya saja di selatan Pantai Jawa, pada tahun 1976 menghasilkan 907 ton, tahun 1977 menghasilkan 69 ton, tahun 1978 sebesar 60 ton dan tahun 1979 hanya 10 ton (Soekarno, 2001).

Kima
Merupakan keong atau moluska yang bercangkang dua, juga merupakan hasil yang cukup potensial dari terumbu karang, hanya saja sekarang sudah termasuk dalam Red Data Box yang dilindungi secara internasional karena sangat jarang ditemukan, akibat pengambilan yang berlebihan oleh masyarakat. Hal tersebut dijelaskan oleh konsultan Bank Dunia. Namun, kenyataannya tidaklah demikian karena di Pulau Takabonarate saja masih diambil dalam jumlah berton-ton untuk diperdagangkan oleh masyarakat (Soekarno, 2001).

Teripang
Teripang sudah diekspor sejak zaman dahulu. Teripang hidup di rataan terumbu, di goba atau di lereng terumbu sampai pada kedalaman lebih dari 30 m. Pada mulanya hanya teripang-teripang yang harganya mahal saja yang diambil oleh masyarakat, tetapi saat ini sudah hampir seluruh jenis yang dapat dimanfaatkan diambil. Dengan demikian, keberadaan teripang sudah semakin langka dan susah didapatkan. Produksi teripang dari Indonesia adalah sekitar 1.318.000 kg (data tahun 1994) dan hampir semuanya diekspor ke Hongkong (Soekarno, 2001).

Rumput Laut
Terdapat 50 jenis yang dapat dimanfaatkan di Indonesia, meskipun secara ekonomis hanya terdapat sekitar 4 atau 5 jenis termasuk rumput laut yang dapat dijadikan agar. Budidaya rumput laut dapat dilakukan dengan menanam dalam rak-rak bambu di dalam goba atau di rataan terumbu yang tidak pernah menderita kekeringan. Rumput laut hanya memerlukan waktu enam minggu untuk memanen hasilnya.
Besarnya potensi rumput laut di sektor perekonomian tampak pada data BPS 2004, dimana volume ekspor rumput laut sekitar 50.000 ton. Ekspor ini bernilai 24,3 juta US$, sedangkan ekspor agar-agar (makanan olahan rumput laut) pada tahun yang sama mencapai 3 ton dengan nilai sekitar 6,2 juta US$ (Lestari, 2007).

Bunga Karang
Bunga karang akhir-akhir ini merupakan komoditi ekspor yang cukup penting di samping ikan hias dan hasil-hasil laut lainnya. Sebagai penghasil devisa, perkembangannya kurang begitu menggembirakan karena berkaitan dengan masalah pelestarian ekosistem terumbu karang yang akhir-akhir ini memperoleh perhatian istimewa baik dari dalam negeri maupun dari dunia internasional. Di dalam usaha melestarikan ekosistem terumbu karang ditekankan bahwa pemanfaatan karang batu harus dilarang, karena dalam ekosistem tersebut berfungsi ganda, tidak hanya sebagai salah satu mata rantai makanan di dalam ekosistem terumbu karang, tetapi juga sebagai kerangka terbentuknya terumbu karang, sebagai rumah dan tempat tinggal bagi semua biota asosiasi terumbu karang di sekitarnya dan sebagai hewan yang bersimbiose dengan alga monoseluler yang juga merupakan penghasil oksigen terlarut yang diperlukan bagi biota laut (Soekarno, 2001).

Spons
Spons merupakan jenis hewan sederhana yang dapat menghasilkan bahan-bahan bioaktif. Senyawa bahan alamiah ini banyak dimanfaatkan dalam bidang farmasi dan industri kimia, dan harganya sangat mahal dalam katalog hasil laboratorium. Ekstrak metabolik dari spons mengandung senyawa bioaktif yang mempunyai sifat aktif seperti sitotoksik, antitumor, antivirus, anti HIV, antifungi, anti leukimia dan penghambat aktifitas enzim. Selain itu dapat juga digunakan sebagai indikator biologi untuk pemantauan pencemaran laut (Munarsih dan Rahmaniar, 1999).

Wisata Bahari
Wisata laut merupakan potensi yang sangat menjanjikan. Apabila kondisi sosial politik Indonesia berada dalam keadaan aman, jumlah wisatawan yang akan melakukan wisata bahari diproyeksikan sekitar 5,1 juta orang/tahun. Jumlah pengeluaran sekitar 5 milyar US$ dengan asumsi mereka menginap selama 10 hari dengan pengeluaran 958 US$/hari. Wisata bahari dapat dikembangkan di daeah-daerah yang memiliki sistem terumbu karang, karena pada kawasan tersebut selalu terdapat pantai dan pemandangan dasar laut yang indah. Kelayakan suatu kawasan terumbu karang untuk pengembangan wisata bahari hanya ditentukan oleh ada tidaknya sarana dan prasarana yang menunjang ke arah pengembangan wisata bahari seperti adanya kemudahan untuk mencapai kawasan tersebut, adanya hotel yang memadai, adanya restoran, dan memperoleh dukungan masyarakat setempat. Potensi yang dimiliki oleh terumbu karang tersebut hanya dapat dinikmati apabila pengelolaannya dilakukan dengan baik, karena biota-biota ekonomis penting pada terumbu karang tersebut tinggal dan hidup di sana. Kalau terumbu karang rusak, biota-biota tersebut akan hilang. Jadi bila ada ahli perikanan yang akan memanfaatkan ikan harus menjaga keberadaan terumbu karang (Soekarno, 2001).


Kerusakan Terumbu Karang
Ada dua hal yang dapat mengancam pelestarian sumber daya perikanan terumbu karang, yaitu rusaknya habitat terumbu karang dan over fishing. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan perikanan terumbu karang secara menyeluruh karena produktifitas terumbu karang tersebut tergantung pada kondisi terumbu karang. Produktifitas perikanan akan tinggi apabila berada pada habitat terumbu karang yang baik, dan sebaliknya akan terjadi produktifitas perikanan yang rendah pada habitat terumbu karang yang rusak.
Adapun akibat rusaknya habitat terumbu karang itu adalah sebagai berikut:
Faktor Alam
Ada 2 penyebab kerusakan akibat faktor alam, yakni secara fisik dan biologi (P3K2L, 2003). Faktor-faktor fisik meliputi:
· Kenaikan suhu air laut sekitar 3-4°C dari suhu normal dapat menyebabkan karang bleaching yang kadang-kdang diikuti oleh kematian karang;
· Pasang surut yang rendah sehingga terumbu karang muncul di atas permukaan air, dapat menyebabkan kematian;
· Radiasi ultra violet yang dipancarkan di atas kemampuan karang beradaptasi akan menyebabkan kematian;
· Perubahan salinitas yang tinggi akan menyebabkan sel-sel pecah dan zooxanthella keluar dari jaringan karang;
· Gunung berapi, gempa bumi dan tsunami berpotensi untuk menyebabkan kerusakan terumbu karang;
· Taifun dan badai, menyebabkan kerusakan sangat parah dan pada area yang cukup luas tergantung pada kekuatan taifun tersebut.
Sedangkan faktor biologi meliputi:
· Predasi; beberapa karang tertentu/biota lain tertentu mematikan karang dan agresif untuk mendapatkan makanan sehingga dapat menghambat/mematikan pertumbuhan karang lainnya. Contoh beberapa jenis karang famili Mussidae, Meandridae dan Faviidae, hewan pemakan polip karang seperti Copepoda, barnakel, kepiting dan lain-lain. Polychaeta dan Moluska merusak karang dengan cara membuat rumah pada koloni karang;
· Penyakit, biasa dipicu oleh kondisi perairan yang tidak normal. Penyakit yang biasa menyerang karang antara lain White Band Disease dan Black Band Disease;
· Bio-erosi; kerusakan karang karena terdegradasinya kapur kerangka terumbu karang (CaCO3) disebabkan oleh aktifitas organisme lain seperti ikan kakatua, ikan buntal yang mengerat atau mengais-ngais karang masif untuk menajamkan giginya, ekinodermata menggerogoti karang untuk memperoleh makanan yang berupa detritus atau alga yang melekat di kerangka kapur.
Faktor Manusia
Sementara itu, penyebab kerusakan akibat faktor manusia juga ada 2, yakni secara langsung dan tidak langsung (P3K2L, 2003). Faktor-faktor secara langsung berupa:
· Penambangan karang dan pasir laut menyebabkan kerusakan karang secara langsung dan erosi pantai;
· Pengeboman karang seberat 0,5 kg yang diledakkan di dasar terumbu dapat menghancurkan karang dengan radius 3-5 m dari pusat ledakan. Pada jarak yang sama dari titik ledakan, jenis karang bercabang akan mengalami tingkat kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan kelompok karang masif. Umumnya ikan-ikan yang berada pada jarak yang sangat dekat dari titik ledakan organ tubuhnya pecah, tulang belakang patah, organ dalam (usus, hati, gelembung renang) hancur. Organ utama ikan yang paling peka terhadap ledakan adalah gelembung renang (Subandi, 2005). Ciri lain dari ikan hasil bom adalah pada mata yang seakan keluar dan berwarna merah. Beberapa jenis ikan terlihat perutnya menggembung (Gambar 1);
· Sianida dan potas (bius) menyebabkan kematian karang apabila digunakan dengan konsentrasi yang cukup tinggi dan berulang kali. Bius umumnya diperuntukkan menangkap jenis ikan karang dan ikan hias yang berekonomis tinggi. Metode ini menimbulkan dampak yang sangat fatal terhadap lingkungan dan organisme laut, termasuk hewan karang, plankton, anak ikan dan organisme lainnya (Subandi, 2005).
· Penangkapan ikan dengan bubu, peletakan bubu di karang dilakukan dengan cara membongkar karang hidup untuk menindih bubu sebagai kamuflase akan merusak karang;
· Penangkapan ikan dengan muroami akan merusak karang;
· Aktifitas lempar jangkar di daerah terumbu menyebabkan kerusakan karang;
· Kegiatan pariwisata, pembuangan sampah, snorkeling, diving dengan menginjak karang
· Pengambilan karang dan kerang sebagai hiasan dan cindera mata;
Gambar 1. Kondisi ikan karang yang terkena paparan bom.
Adapun faktor-faktor secara tidak langsung berupa:
· Limbah kota dan pencemaran dapat mematikan karang antara lain detergen, senyawa klorin dari pestisida (DDT, eldrin, endrin), senyawa polychlorinated biphenyl yang berasal dari pabrik cat, plastik, dan lain-lain, zat organik yang berupa nitrat dan fosfat dapat menyebabkan eutrofikasi (blooming alga tertentu);
· Sedimentasi akan menyebabkan kekeruhan sehingga menghambat penetrasi sinar matahati dalam air yang sangat dibutuhkan oleh karang untuk proses biologisnya;
· Tumpahan minyak bumi dalam jumlah cukup besar dapat menghambat reproduksi dan pertumbuhan larva karang, menghambat pertumbuhan karang, bleaching sampai menyebabkan kematian.

Sedangkan kerusakan terumbu karang akibat over fishing (tangkap lebih) dapat terjadi karena penangkapan yang berlebihan tanpa memperhatikan jumlah stok yang ada, sehingga sumber daya perikanan tersebut menjadi hilang bahkan lenyap sama sekali. Tangkap lebih ikan karang dapat terjadi karena pemanfaatan secara berlebih terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan tertentu, tanpa memperhatikan jumlah stok yang ada di terumbu karang tersebut. Akibatnya sumber daya perikanan tersebut menjadi langka atau menghilang sama sekali, dan keseimbangan ekologis terumbu karang tersebut juga terganggu. Dalam ekosistem terumbu karang, semua komponen termasuk biotanya merupakan mata rantai makanan yang tidak terputus. Hilangnya salah satu mata rantai menyebabkan putusnya rantai makanan tadi. Kalau keseimbangan ekologis terganggu produktifitas terumbu karang akan turun, dan berarti daya dukung lingkungan juga berkurang.

Pengelolaan Perikanan Terumbu Karang
Mengelola perikanan terumbu karang adalah suatu usaha memanfaatkan komoditi perikanan di terumbu karang secara optimal dan berkelanjutan. Berdasarkan kedua sebab dari kerusakan terumbu karang, maka beberapa bentuk pengelolaan yang dapat diupayakan adalah sebagai berikut:
Pemulihan Habitat
Dalam memulihkan kembali kondisi terumbu karang yang sudah hancur akibat bom atau kerusakan karena faktor lainnya, ada beberapa bentuk metode yang bisa dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan ekosistem terumbu karang, yakni pembentukan Daerah Perlindungan Laut (DPL), transplantasi karang dan pemasangan terumbu buatan.
- DPL
DPL merupakan daerah pesisir dan laut yang dipilih dan ditetapkan untuk ditutup secara permanen dari kegiatan perikanan dan pengambilan sumberdaya. Kunci utamanya adalah adanya suatu kawasan yang ditetapkan sebagai zona inti yaitu zona larang ambil permanen. Hal ini berarti bahwa zona inti ini segala aktifitas perikanan tidak diperbolehkan dan ditutup secara permanen dari kegiatan perikanan atau usaha pengambilan sumberdaya lainnya (Tulungen dkk., 2002).
DPL secara khusus dapat ditetapkan di suatu kawasan yang aktifitas perikanannya sudah berlangsung lama dan habitat terumbu akrangnya mungkin mulai rusak oleh aktifitas manusia. Perlindungan terhadap kawasan ini akan memberikan kesempatan bagi terumbu karang dan organisme dasar laut lainya yang sudah rusak atau binasa untuk kembali hidup dan berkembang biak. Bibit dari berbagai jenis organisme laut yang dibawa oleh arus dari daerah sekitar DPL akan menetap dan menjadi besar atau berkembang biak di kawasan yang dilindungi tersebut. Kawasan terumbu karang yang kaya dan hidup ini akan menyediakan tempat hidup dan makanan bagi berbagai organisme laut, menyediakan tempat yang aman bagi ikan untuk hidup, makan dan berkembang biak (Salm dkk., 2000).
Menurut Tulungen dkk. (2002), fungsi dari DPL adalah sebagai berikut: (1) meningkatkan dan mempertahankan produksi perikanan di sekitar DPL; (2) menjaga dan memperbaiki keanekaragaman hayati pesisir dan laut seperti keanekaragaman terumbu karang, ikan, tumbuhan dan organisme lainnya; (3) dapat dikembangkan sebagai tempat yang cocok untuk daerah tujuan wisata; dan (4) meningkatkan pendapatan/kesejahteraan masyarakat setempat. Beberapa kriteria dalam penentuan DPL yaitu: (1) bukan merupakan lokasi utama penangkapan ikan oleh masyarakat setempat atau dari luar daerah karena akan menyulitkan dalam upaya pelarangan penangkapan ikan di lokasi tersebut; (2) tutupan karang hidup sebaiknya ³50%; (3) seharusnya meliputi terumbu karang, rataan terumbu, tebing terumbu, hutan mangrove, padang lamun dan habitat penting lainnya; (4) berada dalam jarak pandang atau pemantauan dari pemukiman agar lebih mudah dikontrol; (5) tidak ada ukuran ideal tetapi sebaiknya mempunyai luas 10-20% dari total terumbu karang di daerah tersebut, atau sekitar 5-50 Ha; dan (6) tidak berada di depan atau di dekat muara sungai yang sangat rawan terhadap sedimentasi dan akibatnya dari polusi berat.

- Transplantasi
Upaya konservasi daerah terumbu karang yang telah rusak dapat dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi berupa transplantasi karang. Transplantasi karang adalah pencangkokan atau pemotongan karang hidup untuk ditanam di tempat lain atau di tempat yang karangnya telah mengalami kerusakan dengan tujuan untuk pemulihan atau pembentukan terumbu karang alami. Transplantasi karang berperan dalam mempercepat regenerasi terumbu karang yang telah rusak, dan dapat pula dipakai untuk membangun daerah terumbu arang yang baru yang sebelumnya tidak ada (Harriot and Fisk, 1988). Salah satu kegunaan transplantasi karang yang cukup penting adalah dapat menambah karang dewasa ke dalam suatu populasi sehingga dapat meningkatkan produksi larva di ekosistem terumbu karang yang rusak tersebut. Beberapa percontohan transplantasi sudah banyak dilakukan seperti di Pulau Barranglompo dan Pulau Samalona di Makassar, serta di Pulau Pasi Gusung di Selayar (Gambar 3).

Gambar 3. Upaya transplantasi karang di salah satu perairan pulau Selayar.

- Terumbu Buatan
Yang disebut terumbu buatan adalah struktur bangunan yang ditenggelamkan di dasar laut agar dapat berfungsi seperti terumbu karang alami sebagai tempat berlindung ikan. Dalam jangka waktu tertentu, struktur yang dibuat dengan berbagai bahan seperti struktur beton berbentuk kubah dan piramida, selanjutnya membantu tumbuhnya terumbu karang alami di lokasi tersebut. Dengan demikian, fungsinya sebagai tempat ikan mencari makan, serta tempat memijah dan berkembang biak berbagai biota laut, dapat terwujud. Selain itu dasar laut harus dipilih yang tidak berlumpur. Setelah terpasang di lokasi yang memenuhi syarat, di permukaan ditempatkan sebuah pelampung yang dihubungkan dengan tali dan diikatkan pada karang buatan itu. Pelampung itu akan menjadi tanda atau peringatan bagi pengguna perairan, misalnya nelayan, bahwa di lokasi dimaksud terdapat terumbu buatan. Benda hasil rekayasa para ahli itu selanjutnya akan dihinggapi oleh binatang-binatang karang, yang seiring perjalanan waktu akan mengalami proses pengerasan atau pengapuran. Semakin lama berada di kedalaman air dan mengalami proses seperti itu, benda tersebut akan makin kuat, dan diharapkan bisa menjadi tempat bagi ikan-ikan di laut untuk bertelur serta tumbuh dan berkembang. Dengan fungsi seperti itu, terumbu buatan mirip dengan rumpon, yang di pantai Jakarta dibikin dengan menenggelamkan bus-bus atau becak-becak bekas. Hanya bedanya, terumbu buatan memiliki fungsi-fungsi lain yang lebih kompleks. Salah satu contoh keberhasilan adanya terumbu buatan adalah di perairan pesisir Lampung, dimana setelah beberapa bulan telah menampakkan hasil berupa berkumpulnya ikan-ikan target seperti ikan ekor kuning, kakap dan butana di sekitar terumbu (Gambar 4) (Bengen, 2005).

Gambar 4. Agregasi ikan-ikan target di sekitar terumbu buatan (sumber: Bengen, 2005).

Pencegahan Over fishing
Untuk mencegah terjadinya tangkap lebih terhadap komoditi sumber daya perikanan tertentu di terumbu karang dapat dilakukan beberapa cara antara lain dengan:
· Membatasi jumlah hasil tangkap
Untuk sumber daya perikanan terumbu karang, cara ini mudah dilakukan karena secara umum biota terumbu karang adalah biota yang hidup menetap di dasar (bentos) atau yang bergerak tidak jauh dan tidak pernah meninggalkan terumbu karang, sehingga jumlah stok di ekosistem tersebut mudah dihitung. Dengan mengetahui jumlah stok di alam dan kemampuan regenerasi, maka jumlah tangkapan perwaktu tangkap dapat diatur. Komoditi perikanan terumbu karang seperti kima, teripang, ikan hias, anemon serta karang, stoknya mudah ditentukan. Dengan membatasi jumlah hasil tangkap, untuk itu harus dilihat jumlah persediaan yang masih ada di alam, melihat sifat-sifat komoditi tersebut, kemudian baru dilakukan pengaturan berapa yang dapat diambil dalam setiap waktu penangkapan.
· Pengaturan waktu tangkap
Pengaturan waktu tangkap perlu dilakukan bagi jenis-jenis sumber perikanan terumbu karang tertentu, guna menghindari tertangkapnya jenis yang sedang dalam musim pemijahan. Untuk mengetahui kapan jenis-jenis tersebut memijah, tentu saja perlu penelitian mendalam tentang siklus reproduksinya, kapan telur jenis-jenis biota itu masak dan memijah perlu penelitian.
· Membatasi ukuran tertentu (panjang/berat individu jenis biota)
Pembatasan ukuran jenis tangkapan perlu dilakukan untuk menjamin agar semua individu yang ditangkap sudah menunaikan tugas memperpanjang keturunannya. Untuk itu perlu diketahui pada ukuran berapa individu jenis biota itu mulai memijah.
· Mengatur dan mengawasi penggunaan alat tangkap ikan
Dengan pengaturan ukuran mata jaring misalnya, ikan-ikan kecil yang tidak ekonomis tidak ditangkap. Bubu sebagai alat tangkap ikan terumbu karang dapat merusak habitat terumbu karang karena menggunakan batu karang hidup sebagai pemberat dan penyamar alat tersebut. Dengan mengatur dan mengawasi jenis alat tangkap yang digunakan, untuk menjamin bahwa dengan alat tangkap yang digunakan tidak merusak lingkungan.
· Penerapan sistem zonasi
Sistem zonasi yakni membagi kawasan terumbu karang menjadi zona yang berbeda pemanfaatannya. Antara lain ada zona yang ditutup sementara waktu untuk semua jenis pemanfaatan guna menjamin pelestarian sumber alamnya, atau zona pemanfaatan secara berkelanjutan.
· Dengan restoking/budidaya komoditi perikanan terumbu karang yang sudah langka atau terancam punah
Usaha pengelolaan perikanan terumbu karang ini baru akan berhasil dengan baik apabila diikuti dengan penegakan hukum secara konsisten.

Selain upaya pencegahan di atas, beberapa tindakan pengelolaan perlu dirancang untuk memperkuat dukungan terhadap upaya pencegahan, yakni:
1. Mendirikan zona dilarang memancing dan pembatasan alat perikanan untuk melindungi tempat berkembang biak dan menyediakan tempat berlindung bagi ikan.
2. Mempertimbangkan ukuran perlindungan tertentu untuk: (a) pemakan alga, seperti ikan kakatua dan ikan butana yang berperan penting untuk mempertahankan substrat yang tepat bagi penempelan larva karang; (b) ikan pemakan karang, seperti ikan kepe-kepe dan ikan damsel yang ditangkap untuk perdagangan akuarium, mungkin berkurang populasinya karena habitat dan sumber makanannya telah menurun.
3. Memberlakukan peraturan yang melarang praktek penangkapan ikan yang merusak (seperti dengan peledak, jaring insang/gill net), pukat cincin (purse seine), sianida dan lain-lain yang dapat merusak terumbu karang.
4. Memonitor komposisi dan ukuran penangkapan untuk mengevaluasi kesuksesan strategi pengelolaan dan mengimplementasikan strategi baru jika diperlukan.
5. Mengembangkan mata pencaharian pilihan bagi komunitas nelayan bila diperlukan.
6. Membatasi masuknya nelayan baru ke daerah penangkapan ikan dengan sistem pemberian ijin.
7. Mengatur pengambilan biota-biota terumbu karang untuk akuarium dan cindera mata. Peraturan yang mengatur kegiatan-kegiatan ini ada di beberapa negara dan harus digalakkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) membantu mengontrol perdagangan internasional dengan memberikan ijin ekspor seluruh karang batu dan beberapa kerang (contohnya kima raksasa). Negara- negara peserta CITES pun harus melaksanakan kewajiban mereka (Westmacott dkk., 2000).

Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Terumbu Karang
Berbagai perangkat hukum harus terus dibenahi karena sangat menentukan keberlangsungan upaya perbaikan ekosistem di Indonesia. Masih banyak ditemukan aturan-aturan yang saling kontras baik di tingkat daerah maupun pusat. Hal ini terungkap dalam suatu seminar tentang Perda yang menangani kasus di wilayah pesisir, dimana dalam seminar ini khusus menganalisa aturan-aturan yang saling berseberangan dan yang bersinergi (Patittingi, 2003). Dalam tingkat internasional, aturan legalitas untuk perlindungan ekosistem juga masih dalam perundingan, salah satunya melalui workshop internasional Incofish di Bremen, Jerman yang penulis ikuti belum lama ini yang menggodok legal instruments dengan mengambil contoh kasus dari Brasilia, Namibia, Nikaragua, Kenya, Indonesia, Inggris dan Jerman.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. Kep.38/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang, terdapat beberapa kebijakan nasional yang dijabarkan dalam 7 kebijakan operasional dan 9 strategi sebagai berikut (COREMAP II-DKP, 2007):

Kebijakan 1
Mengupayakan pelestarian, perlindungan, dan peningkatan kondisi ekosistem terumbu karang, terutama bagi kepentingan maysarakat yang kelangsungan hidupnya sangat bergantung pada pemanfaatan ekosistem tersebut, berdasarkan pada kesadaran hukum dan peraturan perundang-undangan yang ebrlaku serta mengacu kepada standar-standar nasioanal dan internasional dalam pengelolaan sumberdaya alam.
Kebijakan 2
Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan meningkatkan hubungan kerjasama antar institusi untuk dapat menyusun dan melaksanakan program-program pengelolaan ekosistem terumbu karang berdasarkan prinsip keseimbangan antara pemanfaatan sumberdaya alam yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan masyarakat dan karakteristik biofisik dan kebutuhan pembangunan wilayah.
Kebijakan 3
Menyusun rencana tata ruang pengelolaan wilayah pesisir dan laut untuk mempertahankan kelestarian ekossitem terumbu karang dan sumberdaya alam pesisir dan laut secara nasional serta mampu menjamin kelestarian fungsi ekologis terumbu karang dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Kebijakan 4
Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta masyarakat dalam pengambilan keputusan mengenai pengelolaan ekosistem terumbu karang yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan penegakan hukum.

Kebijakan 5
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kegiatan ekonomi kerakyatan, dengan mempertimbangkan sosial budaya masyarakat setempat dan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem terumbu karang dan sekitarnya.
Kebijakan 6
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, sistem informasi, pendidikan dan pelatihan dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang dengan meningkatkan peran sektor swasta dan kerjasama internasional.
Kebijakan 7
Menggali dan meningkatkan pendanaan untuk pengelolaan ekosistem terumbu karang.
Selanjutnya pelaksanaan kebijakan nasional pengelolaan terumbu karang dijabarkan dalam 9 strategi, yaitu:
Strategi 1
Memberdayakan masyarakat pesisir secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada pengelolaan ekosistem terumbu karang.
Strategi 2
Mengurangi laju degradasi terumbu karang.
Strategi 3
Mengelola terumbu karang berdasarkan karakteristik ekosistem, potensi, tataruang wilayah, pemanfaatan, status hukum dan kearifan masyarakat pesisir.
Strategi 4
Merumuskan dan mengkordinasikan program-program instansi, Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, pihak swasta, dan masyarakat yang diperlukan dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat.
Strategi 5
Menciptakan dan memperkuat komitmen, kapasitas dan kapabilitas pihak-pihak pelaksana pengelola ekosistem terumbu karang.
Strategi 6
Mengembangkan, menjaga serta meningkatkan dukungan masyarakat luas dalam upaya-upaya pengelolaan ekosistem terumbu karang secara nasional dengan meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat mengenai arti penting nilai ekonomis dan ekologis dari terumbu karang.
Strategi 7
Menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan serta mendefinisikan kembali kriteria keberhasilan pembangunan suatu wilayah agar lebih relevan dengan upaya pelestarian lingkungan ekosistem terumbu karang
Strategi 8
Meningkatkan dan memperluas kemitraan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dalam rangka pemanfaatan sumberdaya terumbu karang secara berkelanjutan.
Strategi 9
Meningkatkan dan mempertegas komitmen pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat serta mencari dukungan lembaga dalam dan luar negeri dalam penyediaan dana untuk mengelola ekosistem terumbu karang.


Penutup
Upaya pengelolaan perikanan karang mempunyai arti yang sangat penting dalam rangka menjaga kelestarian dan pemanfaatan perikanan karang yang berkelanjutan. Karena keberhasilan pada masa yang akan datang dalam memanfaatkan sumberdaya karang dan kelangsungan hidup komunitas daerah pesisir akan tergantung dari kelangsungan hidup terumbu karang itu sendiri. Untuk dapat mempertahankan dan melindungi keberadaan dan kualitas ekosistem terumbu karang tersebut, maka masih banyak hal yang harus dilakukan, terutama dengan membuat suatu perencanaan dan pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan. Perencanaan dan pengelolaan ini bukan semata-mata ditujukan untuk kepentingan kelestarian sumberdaya alam yang ada itu sendiri atau keuntungan ekonomi semata, tapi lebih dari itu adalah untuk keberlanjutan masyarakatnya.
Pengelolaan terumbu karang secara menyeluruh penting dan harus dilakukan oleh pengelola perikanan terumbu karang karena produktifitas perikanan di terumbu karang tergantung kepada kondisi terumbu karang. Produktifitas perikanan terumbu karang tinggi apabila kondisi terumbu karang sangat baik. Sebaliknya, sumberdaya perikanan akan hilang kalau terumbu karangnya hancur atau mati. Untuk menjamin agar produktifitas perikanan tetap tinggi semua faktor perusak terumbu karang harus dihindarkan.
Menyadari akan peran penting dari terumbu karang, maka segala kegiatan penangkapan yang dilakukan di ekosistem ini harus memenuhi kaidah biologi dan ekologi dari setiap biota laut target yang dijadikan objek tangkapan. Setiap pelaku penangkapan, harus memperhatikan dampak pemakaian alat tangkap sehingga dapat lebih bijak untuk menerapkan alat tangkap tersebut sesuai dengan kondisi lingkungannya.


Pustaka
Bengen, D. G. 2005. Pentingnya Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Berbasis Kesesuaian Lingkungan bagi Keberlanjutan Pembangunan Kelautan. Makalah disajikan pada “Pelatihan Integrated Coastal Zone and Planning Management (ICZPM) Provinsi Gorontalo“ pada tanggal 10-19 Agustus 2005 di Gorontalo. Divisi Kelautan Unhas dan MCRMP Bappeda Provinsi Gorontalo.
COREMAP II-DKP, 2007. Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Terumbu Karang. Leaflet. Departemen Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Jakarta.
Lestari, R. R., 2007. Rumput laut, primadona Kabupaten Sikka. Buletin COREMAP, Vol. 2: 28-29.
Harriot, V. J. & D. A. Fisk, 1988. Coral transplantation as a reef management option. Proc. of the 6th Int. Coral Reef Symp., Vol. 2: 375-379.
Husain, A. A. A. dan Arniati, 1996. Studi dan Evaluasi Tingkat Keanekaragaman Jenis Ikan Terumbu Karang di Perairan Pulau Samalona, Kecamatan Mariso, Ujung Pandang. Lembaga Penelitian Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang. 52 halaman.
Munarsih, T. dan R. Rahmaniar, 1999. Identifikasi Senyawa Anti Mikroba dari Spons Aaptos aaptos sp dari Kepulauan Spermonde dengan Spektroskopi Massa. Puslitbang Oseanologi LIPI, Jakarta.
Patittingi, F. 2003. Tinjauan Hukum terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pangkep Bidang Kelautan (PERDA Nomor 10 Tahun 2001 tentang Larangan Pengusahaan dan Perusakan Terumbu Karang dalam Wilayah Perairan Kabupaten Pangkep). Makalah disajikan pada “Lokakarya Inter Sektor dan Pemerintahan, Tinjauan terhadap Peraturan Daerah Mengenai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir” pada tanggal 21-22 Oktober 2003 di Pangkep. Incune Unhas dan MCRM Bappeda Kabupaten Pangkep.
Proyek Pengembangan Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut (P3K2L), 2003. Mengenal Lebih Dekat Karang. Brosur. Departemen Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Jakarta.
Sadarun, 1999. Transplantasi Karang Batu (Stony Coral) di Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta. Tesis. Program Pascasarjana IPB, Bogor.
Setiapermana, D., 1996. Potensi Wisata Bahari Pulau Mapor. Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanografi LIPI, Jakarta.
Soekarno, 2001. Potensi Terumbu Karang bagi Pembangunan Daerah Berbasis Kelautan. Makalah disampaikan pada Forum URDI, tanggal 18 April 2001, Jakarta.
Subandi, N. 2005. Kerusakan Terumbu Karang akibat Destructive Fishing. Makalah disajikan pada “Workshop Penyusunan Konsep Pengelolaan Terumbu Karang Terpadu” pada tanggal 28-29 Oktober 2005 di Makassar. COREMAP II dan DKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Supriharyono, 2000. Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang. Penerbit Djambatan, Jakarta.
Tulungen, J. J., T. G. Bayer, B. R. Crawford, M. Dimpudus, M. Kasmidi, C. Rotinsulu, A. Sukmara & N. Tangkilisan, 2002. Panduan Pembentukan dan Pengelolaan DPL-BM. CRC Technical Report No. 2236. DKP-RI dan University of Rhode Island, USA.
Salm, R. V., J. R. Clark & E. Siirila, 2000. Marine of Coastal Protected Areas. Guides for Planners and Managers. Third Edition. IUCN, The World Conservation Union, Gland, Switzerland.
Westmacott, S., K. Teleki, S. Wells & J. West. Pengelolaan Terumbu Karang yang Telah Memutih dan Rusak Kritis. Terjemahan. IUCN, UK.