Rabu, 14 Mei 2008

Critical Review Dialog Paradigma Penelitian


critical review

“DIALOG PARADIGMA METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL”

Karangan : Muslim Salam, Ir. M.Ec.,Ph.D.

RINGKASAN &
KOMENTAR
JUDUL

“Dialog Paradigma Metodologi Penelitian Sosial”
Pemilihan kata dialog sangat tepat, yaitu a). Dialog antara penulis dan pembaca, sehingga akan lebih sempurna bila ada Bab khusus untuk komentar, saran, tanggapan pembaca, b).Dialog antara paradigma positivisme, pospositivisme, naturalisme, pragmatisme dan partisipatori, sehingga akan lebih obyektif mempertemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing paradigma secara obyektif tanpa ada kesan tersirat menjantuhkan salah satunya.
Apakah lebih tepat kata dialog paradigma atau dialog beberapa paradigma atau dialog tokoh penganut paradigma...
Saya sebagai orang yang awam tentang penelitian sosial, apakah ada perbedaan definisi suatu paradigma ketika diaplikasikan pada suatu penelitian sosial atau bukan (eksakta), sehingga mungkin saya salah bahwa akan lebih tepat kalau judulnya cukup dialog paradigma penelitian.

KATA PENGANTAR
Oleh Prof. Saleh Ali memberikan introduction yang jujur tentang buku ini berupa :
Kegelisahan penulis tentang kurangnya literatur bahasa indonesia untuk metodologi penelitian sosial yang kebayakan buku hanya membahas teknis metodologisnya yang kering argumentasi dan penjelasan filosofis;
Kegelisahan tentang keragaman metodologi penelitian masih banyak mahasiswa pascasarjana yang kurang dapat membedakannya (kecelakaan akademik);
Kegelisahan Keterpenjaraan metodologis, dimana banyak ilmuan mempertahankan salah satu paradigma yang dinyakininya;
Kelima paradigma dibedah dengan pisau analisis yang sama yaitu asumsi ontologis, epistemologis, aksiologis dan metodologis. Sehingga ada sel yang dapat didialogkan dan tidak??.
Teori, realita dan peneliti adalah setali tiga uang yang tidak dapat dipisahkan. Teori bukan saja sbg mikroskop tetapi juga pisau bedah, filter, menuntut peneliti untuk menentukan metodologi;
Ketika ilmuan membangun teori kemudian menjadikan teorinya sebagai agama baru, teorinya superior dan menimbulkan perang teori;
Perang kelima paradigma tersebut adalah sah-sah saja dan perlu dihidupkan terus;
Perdebatan akademik “perang teori” bernuansa kekerasan dan dikemas dalam bahasa dialog paradigma (percakapan timbal balik dalam kesetaraan);
Paradigma dipopulerkan oleh Thomas Kuhn yang lebih bermakna cara pandang atau frame of tought;
Metodologis lebih berdimensi ilmu yang sejajar dengan biologi, sosiologi dll, sedangkan metode lebih bermakna sebagai alat yang dapat dipertukarkan dengan cara, teknik, prosedur dll.
Masing-masing paradigma metodologi mempunyai keunikan logika berpikirnya, sehingga melampangkan jalan rekonsiliasi, sehingga hilangnya perang paradigma menuju research comunity.





1,2,3. Saya tidak melihat secara tersurat dan tersirat makna kata kegelisahan penulis, tetapi lebih melihatnya bukan sebagai suatu kegelisahan tetapi sebagai sebuah motivasi penulis yang mendorongnya untuk menulis, sekaligus merupakan sebuah visi dan hoby menulis;


Pernyataan tentang ada sel yang tidak dapat didialogkan, menurut awam saya kurang sependapat. Bahwa sisi sel manapun dari setiap paradigma dapat didialogkan, kecual sel keberadaan tuhan yang tidak bisa kita perdebatkan;

Penyataan ini akan bertentangan dengan penulis yang menyatakan bahwa pada paradigma penomenologi tidak diperlukan dan tidak diwajibkan adanya teori atau istilah saya “black bock of think”.

Mungkin agak berlebihan jika kita menggunakan agama baru untuk sebuah teori;

Perang perlu dihidupkan, pernyataan ini benar jika berupa perang argumentasi yang sehat dan objektif, bukan perang debat tukang becak yang egois dan tidak saling mendengarkan/saling memahami;

Saya belum melihat fakta empiris perang paradigma bernuansa “kekerasan”, kalau bernuansa egois mungkin lebih pas.

benar

Metode mungkin lebih tepat bermakna cara yang dapat dipertukarkan dengan alat, teknik dll.

menurut saya, masing-masing paradigma memiliki back ground atau pondasi dasar logika berpikir, sehingga masing-masing benar pada tempatnya (tema, lokasi dan tujuan penelitian).
DAFTAR ISI

1. Mungkin akan lebih baik, jika buku ini dimulai dengan pendahuluan yang ringan dengan definisi, pengantar dan ruang lingkup, baru kemudian bab berikutnya berat sedang dan bab berikutnya lebih berat dan ditutup dengan benang merah simpulan dan arahan kepada pembaca;
2. Bab 2 sebaiknya dipisahkan antara tokoh dan kelompok. Mazhab jadi Bab tersendiri bab III (mazhab Frankfurt school ditambah Vienna Cycle, mazhab chicago).
3. Catatan kaki akan lebih indah bila lebih pendek.
4. Penting ditampilkan dialog pernyataan antara penganut paradigma.















BAGIAN SATU
PENGANTAR: RUANG LINGKUP DAN KONSEP DASAR
RINGKASAN
KOMENTAR
1. Prolog : Muatan Buku ini

Proses dialektika dalam dunia akademik akan menunbuhkan budaya kritik, budaya kolektif dalam merakit ilmu pengetahuan
Pentingnya publikasi, ilmu harus diikat dengan mengikatnya.
a. Proses dialketika harus sehat, namun kesulitanya adalah kita di Indonesia mudah tersinggung, senioritas memiliki ego dan menggap kaum muda anak kemaren sore. Perdebatan, bahwa membawa ketersinggungan dan dendam pribadi, apriori dan subjektifitas. Kita rasanya belum siap dan lapang dada untuk itu.
b. Publikasi di Indonesia, sulit berkembang, budaya baca dan menulis tidak dibiasakan sejak sekolah dasar, di luar negeri, seorang siswa sekolah dasar dimulai dengan budaya menulis, dia ditugaskan untuk bebas menulis tentang kursi, meja, pohon dst, begitu juga mereka kemana saja membawa buku dan mengisi setiap masa kosong dengan membaca diterminal, di bandara dll. Mereka tidak malu untuk itu, namun kita di Indonesia malu membaca buku ditempat-tempat umum “sok pintar”. Budaya membaca dan menulis adalah jalan menuju budaya publikasi, sehingga penulis dan pembaca sama banyaknya, bukan sama sedikitnya.



1.1. Ruang lingkup kajian

Buku ini secara tidak khusus mendiskusikan perbedaan metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif dan partisipatoris secara operasional tetapi lebih memfokuskan perhatian pada latar belakang filsafat metodologi yang membedakannya.
Bagian pertama warming up dan me-recall memori kita.
Bagian dua deskripsi 4 filosof dan ilmuan leluhur
Bagian tiga membedah 5 paradigma penelitian sosial dari sisi ontologi, efistemologi, aksiologi dan metodologis.
a. Memahami paradigma secara filosofis dalam buku ini bagi pemula, bukan praktisi atau ahli sangat sulit karena abstrak dan sulit diinput dan dianalisis oleh memori logika pikir kita, sehingga akan lebih lengkap dan mudah dipahami bila disertai dengan example atau metodologi secara operasional, dengan membedah contoh-contoh penelitian mahasiswa.
b. Bagian warming up kurang menyentuh aspek definisi, introduction dan hal-hal yang lebih sederhana, tetapi kurang sabaran, terlalu emosional, terlalu cepat melangkah ke pertanyaan substantif buku ini, sehingga terkesan diulang lagi pada bab berikutnya.
c. Bagian diskripsi 4 filosof leluhur terkesan kurang berimbang, hanya mengangkat tokoh filosof barat, sedangkan filosof asia, amerika dan filosof islam seperti Ibu Sina, al-Farabi dll hanya diulas sedikit. Hal ini yang terjadi pada pengajaran filsafat di IAIN bandung, sehingga melahirkan pemikir sekuler tanpa batas dan etika, sehingga terlontarlah kata-kata “tuhan telah mati” atau “anjing hu akbar”. Bagi mereka yang kuat pondasi dan imannya hal ini tidak mengapa, tetapi bagi mereka yang labil, ini akan melahirkan calon doktor yang setengah atheis atau bahkah atheis seperti salah seorang dosen saya di Jogjakarta, mengikuti langkah 4 tokoh pujaannya yang diulas dalam bab ini yang lebih menonjolkan logika dan kurang menggunakan kacamata hati. Inilah yang kemudian melahirkan pemikiran yang mengggap realitas sosial terlepas dari tuhan dan menggambil keputusan mengggunakan simpulan penelitian yang dianggapnya benar tanpa menggunkan indra keenam berupa “sensitifitas sosial” atau koreksi hati.
d. Untuk membandingkan 5 paradigma penelitian sosial agar objektif, tidak cukup dengan menggunakan alat atau pisau yang sama (ontologis, epistemologis, axiologis dan metodologis), tetapi kita juga harus bisa medialogkannya dengan bahasa yang sama, dan dari pernyataan penganutnya. Ketika penganut kualitatif dan penganut kuantitatif akan berbeda interpretasi tentang paradigma partisipatori dan pernyataan itu harus dikomunikasikan dengan pernyataan penganut paradigma partisipatori sebagai pemiliknya. Melihat orang lain dan diri sendiri akan berbeda, oleh karena itu buku ini harus bernuansa dialektika 2 arah (2 tailed) bukan justifikasi sepihak (one tailed), boleh sepihak tapi harus ada konfirmasi.
1.2. Buku ini : komentar mereka?

Prof. Arif Salatang, buku ini bagaimana membuat pisau bukan bagaimana menggunakan pisau.
Dr. Marten Pelolika, buku ini kurang cocok untuk mahasiswa s1
Dr. I. Ketut Budastra, buku ini buku yang mendasar bagi bidang ilmu sosial dgn bahasa yang jelas meskipun substansinya adalah tingkat filsafat, tetapi pesannya mudah dipahami.
M. Arsyad, M.Si. Buku ini substantif dan inovatif , rujukan lengkap dan mutakhir.
a. Bila digabungkan; cara membuat pisau dan cara menggunakan pisau, berdimensi filosofis dan operasional. Aspek filosofis penting untuk menolong kita ketika pisaunya ada gangguan “hang”, dan aspek operasional penting supaya tidak terjadi kesalahan penggunaan untuk lebih efektif dan efsisiennya penggunaan pisau.
b. Sepakat saya bahwa buku ini kurang dapat dimengerti oleh s1, karena buku ini berdimensi filosofis, menjawab pertanyaan dgn pertanyaan, mendefinisikan sesuatu istilah dengan istilah, menjelaskan sesuatu dengan sesuatu yang butuh penjelasan lagi. Bila disederhanakan, maka akan dapat lebih dimengerti oleh s1. S1 adalah mahsiswa yang cocok dengan buku apa, dimana, siapa (pandangan katak), s2 ditambah dengan kapan dan bagaimana (pandangan monyet) dan s3 ditambah mengapa (pandangan burung) lebih filosofis. Perbedaan s1, s2 dan s3 bukan hanya pada cara pandang, tapi posisi memandang (katak, monyet atau burung), jarak pandangan (zoom), kemampuan interpretasi dan jam terbang sbg pilot.
c. Buku ini memang mendasar, karena menjawab pertanyaan akhir sebuat dialog. Namun bahasanya mungkin perlu disederhanakan oleh seorang ahli bahasa, sehingga maksud tersiratnya terekspos menjadi tersurat.
d. Sy sepakat dgn saudara Arsyad, teman saya seangkatan dan seperjuangan di BPM Fapertahut.

1.3. Peneliti dan sikap akomodatif : Diperlukan?

Kebebasan berpikir kita tidak boleh terpenjara sel-sejarah masa lalu untuk melestarikan permusuhan akademik dan kebencian antara loyalis paradigma
Buku ini adalah penawar racun perdebatan dan sebagai selotip-isolasi dalam memutus arus perang paradigma yang berlangsung selama ini.
Mengamini semua paradigma yang ada bukanlah jalan sesat.
Paradigma yang satu bukanlah subsitusi paradigma yang lain melainkan sebagai pilihan.
Pemahaman yang baik adalah sikap metodologis yang pluralistik, logika ilmiah dan netral bukan menjadikan paradiga sebagai suatu agama yang harus dianut secara panatik.
Paradigma berdimensi ruang dan waktu, bukan sesuatu yang saling mematikan, masing-masing berkembang baik pada sosial politik yang melingkupinya.
Seseorang tidak boleh apriori terhadap salah satu paradigma (sikap politik yang preferensif) karena masing-masing orang memiliki kecerdasan yang berbeda (matematis, linguistik atau sosial).
a. Sepakat, dan bahasa kita rubah menjadi mari kita jadikan sel-sejarah masa lalu untuk menjadikan kemerdekaan berpikir masa kini dalam kerangka etika, untuk memutuskan permusuhan di masa depan.
b. Buku ini bisa menjadi penawar perdebatan, namun bahasanya perlu diperhalus karena terlalu emosional. Buku ini harus berkata netral tanpa menyanjung atau menjatuhkan salah satu paradigma. Terkesan berlebihan membela paradigma kualitatif, seharusnya masing-masing dipaparka angka + dan -, persoalan siapa lebih ++ kita serahkan simpulan itu kepada pembaca.
c. Sependapat, mengamini semua paradigma, sama dengan penyataan KH. Zaenudin MZ, semua agama benar bagi penganutnya, tapi bahasa mungkin lebih pasa semua paradigma benar tidak titik. tapi koma, untuk tema, dan tujuan tema tertentu. Penyataan bagi tema dan tujuan tertentu harus secara tegas dan jelas dinyatakan pada penutup buku ini. Benang merah buku ini masih au-abu, sehingga pembaca belum mendapat kesimpulan yang tegas kapan dan bilamana suatu paradigma benar, bila perlu dengan contoh kasus bilamana benar dan bilaman salah.
d. Sebagai sebuah pilihan, paradigma tidak cukup dengan iklan ontologis, epistemologis, axiologis dan metodologis, tetapi akan lebih baik bila ada iklan tambahan + dan -, serta cara penggunaannya yang benar dan salah, dengan segala konsekuensinya.
e. Untuk mewujudkan tujuan ini, maka seorang akan bisa menyimpulkan bakso itu enak atau tidak kalau sudah mencobanya. Pertanyaannya bisakan seorang mahasiswa diwajibakan melakukan 5 penelitian sederhana dengan 5 metodologi yang berbeda. Atau bisakah seorang akademisi untuk menjadi guru besar (seorang yang bijak) dipersyaratkan bukan harus pernah melakukan penelitian yang banyak tapi penelitian dengan metodologi yang banyak (5 paradigma), sehingga mahasiswa dan dosen bisa sebagai orang yang bijak bukan emosional menjawab pertanyaan yang tidak sepaham dengan dia.
f. Saya tidak sependapat dengan paradigma berdimensi ruang dan waktu, ini berarti paradigma cocok diwilayah tertentu dan masa tertentu, yang lebih tepat adalah paradigma berdimensi tema dan tujuan tertentu, paradigma kesesuaian diseluruh bumi dan disemua waktu, tidak perlu ada trend paradigma yang menyebakan lahirnya promosi paradigma oleh lembaga tertentu. Paradigma adalah sebuah pisau dimana saja boleh dipakai dan kapan saja, namun penggunaannya harus sesuai dengan barang yang akan dipotong dan tujuan memotongnya (misalnya model pisau bergerigi untuk kue supaya nampak bergelombang).
g. sepakat..

2. Penelitian dalam Hidup Keseharian


Kegiatan penelitian adalah salah satu bagian kehidupan yang bukan saja menjadi klaim bagi para akademisi di perguruan tinggi dan peneliti di lembaga penelitian melainkan juga klaim masyarakat umum.
Kegiatan masyarakat sehari-hari adalah bentuk analisis (analisis komparatif) dimana pengambilan keputusan yang didahului oleh pencarian informasi.
Derajat keilmiahan suatu hasil penelitian sangat ditentukan oleh prosedur penelitian yang dilakukan, termasuk validitas dan reliabilitasnya.
a. Sepakat, tapi definisi penelitian harus digeneralkan, tapi kalau definisinya penelitian spesifik yang terstruktur dan sistematis, maka pernyataan ini agak kurang tepat.
b. Bukan hanya analisis komparatif, tetapi juga kadang adakalanya pengambilan keputusan menggunakan analisis intuitif (membeli nomor lotre), atau analisis dogmatis (pergi haji), atau analisis status sosial (membeli perhiasan) dll.
c. Derajat keilmiahan juga penting meihat aspek kejujuran, sikap rendah hati dan moralitas. Jika kita sepakat ilmu pengetahuan adalah cahaya “nur” dari tuhan, dimana indra menangkap fakta empiris, logika sebagai analisis logis dan causalitas dan hati adalah penemu jawaban kunci dari sebuah perenungan masalah yang buntu. Hati terkadang bisa memberikan jawaban yang diluar pemikiran otak, karena ilmu pengetahuan adalah nur kata seorang filosof pada sebuah ceramah di masjid kampus UGM. Pandangan ini jauh telah dibenarkan oleh ibnu sina, ketika ibnu sina tidak menemukan jawaban dari sebuah masalah setelah mengerahkan kekuatan indra dan analisis berpikir, dia kemudian pergi ke mesjid dan membuat pengakuan dengan rendah hati dan melepaskan kesombongannya, seraya berwudhu dan solat, lalu berdoa ”ya Allah yang menciptakan bumi dan isinya, pemilik ilmu pengetahuan, tunjukkan hamba-Mu apa jawabannya” lalu Ibnu Sina merenung dan tuhan memberikan jawabannya melalui kalbu berupa bisikan nur. Nur itu hanya bisa ditangkap manakala hati kita bersih dari noda, karena cahaya tidak bisa masuk pada hati yang hitam oleh noda dosa.






3. Metascientific Domain dan Metodologi Penelitian : Suatu Pengantar.

3.1. Metascientific Domain

Tiga Metascientific Domain adalah 1) naturalistic science 2) critical science 3)interpretive science.
Setiap peneliti agar tetap pada rel domain ilmu yang dipilihnya agar konsistensi antara metode penelitian yang digunakan dan asumsi ontologis, epistimologis, aksiologis dan metodologis dapat terjamin.
a) Naturalistic Science, an existing environment dgn ciri objectifying techniques melalui heuristic conversion (sosial facts). Prinsip naturalistic science membutuhkan kompirmasi empirik melalui observasi dan eksperimen. Setelah semua data terkumpul hasil penelitian disajikan dan didesiminasi ke berbagai interest groups. Penelitian naturalistic science berada pada payung paradigma positivisme dan pos-positivisme, menggunakan logika dan metode deduktif dalam membangun dan meneliti realitas sosial. Peneliti dan realitas sosial value free
b) Critical Science, filsafat Marxisme dialectical materialism, melibatkan identifikasi masalah atau perilaku problematik dan menjelskan strategi penanganannya. Model ini bernuansa politik dan berdimensi transformasi sosial, yang bertujuan membangun proses emansipasi, pencerahan, pemberdayaan dan partner berpikir bagi masyarakat. Proses dialektika tersebut kemudian dikomunikasikan dengan teman demi memperoleh umpan balik.
c) Interpretive science, sains interpretatif. Ego peneliti dalam proses interpretasi bersama masyarakat, target penelitian sekaligus partner. Posisi peneliti-interpretatif bukan sbg ahli melainkan seorang pembelajar. Pengetahuan dan kebenaran adalah hasil interpretasi. Kebenaran hakiki berasal dari anggota sosial yang sedang dikaji. Realitas sosial adalah hasil rekonstruksi kita dan dikonstruksi oleh kita.

1. Perlu dijelaskan pengetian metascientific domain.
2. Setiap peneliti agar tetap pada rel domain yang dipilihnya, ini akan melahirkan fanatisme, sehingga kalimat ini lebih pasa setiap peneliti pada suatu penelitian harus konsisten dalam sebuah penelitian, antara latar belakang masalah, metode, analisis, konstruksi teori dst. Tetapi bisa saja seorang peneliti merubah metode penelitiannya, manakala ditemukan kendala seperti peneliti dikejar oleh responden ketika salah bahasa sehingga dia merubah metode penelitiannya atau lokasi penelitiannya.
a. Naturalistic science, pada tahap pengumpulan data kuantitatif seperti jumlah orang yang bunuh diri disuatu desa, maka value free angka bunuh diri adalah benar. Tetapi manakala pada tahap interpretasi mengapa mereka bunuh diri, maka jawaban dari responden dan interpretasi peneliti tidak bebas nilai. Anggota keluarga cendrung memberikan alasan yang membela anggota keluarganya yang bunuh diri tapi tetangganya setengah lebih objektif. Sehingga semakin jauh jarak rumah dan kekerabatan responden dan peneliti, maka akan semakin mendekati value free walaupun tidak 100%. Posisi peneliti, apakah memiliki hubungan keluarga atau suku atau teman dengan responden akan sangat menentukan % value freenya. Semakin dekat hubungan keakraban responden dan peneliti pada saat pengumpulan data maka semakin subjektif.
b. Critical science, bernuansa politik kurang tepat, mungkin lebih pas bahwa critical science pada awal kelahirannya banyak digunakan untuk penelitian yang menjustifikasi kebenaran atau kekeliruan sebuah kebijakan penguasa, jadi dimensi politiknya pada tema penggunaannya, buka pada paradigmanya.
c. Interpretatif science, partner yang baik sebenarnya adalah setara, sehingga interpretasinya mirip dan perbedaannya tidak terlalu tajam. Paradigma ini di negara maju sangat cocok, tapi bagimana dengan dinegara kita, siapkan masyarakat dan peneliti ber-partner dengan kapasitas bahasa, kemampuan teori dan pengalaman yang sepadan. Bagaimana peneliti dan target penelitian bisa membuat interpretasi yang dapat ditarik benang merahnya, kalau keduanya hasil interpretasi keduanya berbeda 180%, bagaimana simpulannya?. Sehingga paradigma ini harus dimulai dari tahapan persiapan partener melalui proses pengenalan, up grading, penyamaan persepsi dst.. Kita tidak mengatakan bahwa mereka partner bodoh, karena secara subtansi mereka pemilik realitas sosial itu, tapi kita meragukan bagaimana mereka mampu melihat dan menginterpretasikan realitas sosial itu sesuai harapan penelitian kita, istilah saya scaner mereka yang tidak koneks dengan sofware peneliti yang relatif lebih canggih. Persolan lainnya adalah orang lain lebih mampu melihat diri kita ketimbang kita melihat diri kita sendiri. Perpaduan antara subjektifitas partener subjektifitas peneliti diharapkan dapat memadu lahirkan hasil penelitian yang lebih tidak subjektif (bukan objektif 100%) terhadap kebenaran realitas sosial.
3.2. Pengertian dan Perbedaan Metodologi dan Metode penelitian

1. Metodologi penelitian membahas konsep teoritik berbagai metode penelitian dan kelebihan-kekurang masing-masing. Berdimensi science of methode
2. Metode penelitian mengulas secara teknis tentang metode-metode yang digunakan, merujuk pada research tools, independen dari metodologi.
Disamping mengungkap perbedaannya, kita harus pula mengungkap persamaannya, sebagai pembuktian dimana perbedaannya. Persmaannya menurut saya, keduanya adalah tools for research. Metode bagian inti dari metodologi, metode lebih sempit dan metodologi lebih luas. Perbedaannya hanya pada ekor logi (ilmu), tapi apakah metode juga bukan ilmu, sehingga sebenarnya lebih tebal persamaannya dan perbedaannya lebih tipis, sehingga apakah kita akan mendebatkan sesuatu yang substatif atau tidak, sehingga perbedaannya tidak terlalu substantif untuk kita diskusikan, namun lebih penting mendiskusikan persamaannya.
3.3. Sumber Perbedaan Metode Penelitian

¨ Perbedaannya pada starting point saja, kualitatif dimulai pengumpulan data-analisis-membangun proposisi dan hipotesis.
¨ Kuantitatif dimulai analisis dan sintesis teori-mengumpulkan data-verifikasi teori-uji hipotesis.
Perbedaanya bukan saja pada starting point saja, tapi juga proces ponit and finishing ponit,
3.4. Metode Berpikir Ilmiah : Penalaran Induktif dan Deduktif

1. Inductive reasoning, data dan pernyataan; peneliti cendrung mencari data-data yang mendukung suatu fenomena daripada menolak suatu fakta. Konklusi yang genaral diturunkan dari observasi individu (theory building – mode kualitatif). Semakin banyak fakta semakin objektif pula simpulan
2. Deduktive reasoning, suatu proses berpikir yang bertolak dari suatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu simpulan. Konklusi benar jika proposisinya benar.
1. Metode induktif memulai dari hal yang spesifik ke generalisasi. Ini cocok bagi sesuatu yang tentu saja belum ada atau samar generalisasinya. Misalnya realitas sosial kawin kontrak yang merupakan fakta “news” sehingga kita perlu mengumpulkan kepada publik tentang berbagai pertanyaan tentang kawin kontrak.
2. Sedangkan deduktif methode, lebih cocok untuk meneliti sesuatu yang sudah general dan mencari kekhususannya atau anomalinya. Ini penting untuk merevisi generalisasinya bukan mengubah generalisasinya. Misalnya saja realitas sosial harus terus dikaji dalam time series periodik untuk bahan revisi kebijakan program kemiskinan, bukan merubah program pengentasan kemiskinan tapi menyempurnakannya, karena generalisasi kemiskinan telah ada, namun indikator kemiskinan bergeser seiring waktu, kalau dulu memiliki hp itu pasti orang kaya, kini banyak orang miskin memiliki hp, sehingga indikator kemiskinan harus ditarik levelnya ke atas, hari ini mungkin 2$ per kapita, mungkin 10 tahun lagi 3$ per kapita karena inflasi seperti harga tanah terus bergerak ke level atas, sehingga kaum miskin seiring waktu semakin tidak mampu membeli tanah, khususnya diperkotaan, sehingga lahirlah gelandangan dan rumah-rumah liar dari kardus dan seng bekas ditanah yang bukan milik mereka karena mereka tidak mampu lagi membeli tanah perkotaan yang harganya 100 jt/m2.
4. Atribut fenomena-fenomena sosial

4.1. Autopoiesis Theory dan Realitas Sosial

a) Autopoiesis Theory, Organisme mempertahankan kebebasaannya. Jika kita menendang anjing, maka anjing akan merespon perubahan struktural menurut karakteristiknya sendiri dan pola organisasinya.
b) Autopoeisis theori dan realitas sosial menurut Niklas Luhmann; menggugat teori bahwa masyarakat sebagai sistem yang terbuka, proses komunikasi yang secara organisasional adalah tertutup dan membentuk suatu kesatuan.
c) Interpretasi Luhmann, kebijakan pemerintah dan peneliti sosial; apakah pemerintah dapat mengintroduksi kebijakan pada closed society? Bisa tetapi bersifat sementara. Penelitian pada closed society lebih cocok kualitatif dan partisipatory.
a. autopoises theori memang tidak salah, tapi tidak persis benar, karena anjing tidak sama dengan manusia. Manusia memang memiliki kebebasan dan respon, tapi manusia memiliki kontrol individu dan kontrol sosial yang jauh lebih matic dari pada mobil jazz atau anjing, sehingga karakteristik manusia dan pola organisasi sosialnya bebas sekaligus juga terikat, resposibilitasnya baik tapi bisa juga terganggu karena internal dan eksternal lingkungannya sangat kompleks dan tidak slalu linear.
b. Sistem sosial bisa terbuka dan bisa tertutup, ketika yang kita maksud adalah masyarakat adat sebuah suku pedalaman, maka dia relatif tertutup, tapi tidak 100% tertutup, karena mereka miliki hati “kecendrungan” dan napsu “ketertarikan”, cuma mungkin nilainya kecil. Tetapi ketika kita melihat masyarakat metropolis, mereka relatif terbuka tapi tidak 100% terbuks, mereks juga memiliki kebersamaan, emansipasi, panatisme group, tetapi nilainya kecil.
c. Pertanyaan Lukmann terkesan pesimistis, padahal tidak ada sistem yang 100% tertutup, buktinya realitas sosial pada masyarakat dianggap tertutup juga mengalami dinamika, Cuma dinamikanya lambat dan pelan, sehingga introduksi kebijakan tidak bisa revolusioner tetapi harus evolusioner. Penelitian kualitatif dan partisipatori lebih cocok pada masyarakat tertutup, pertanyaannya kemudian adalah apakah kita akan lebih mudah menyentuh mereka secara langsung sebagai responden dan partisipant (aktif).. kualitatif? atau mengamati mereka, menghitung mereka dari titik terjauh dengan citra satelit atau menghitung mereka dengan mengamati mereka dimana mereka pasif (kuantitatif)..?. Menurut saya pernyataan ini terbalik atau tidak ada hubungannya antara sistem terbuka atau tertutup dengan metode penelitian pada substansi pengamatan benda aktif, pasif atau benda mati = sama saja metodenya, karena bukan aspek introduksi -à terhadap objek itu, tetapi informasi objek itu diteliti -à oleh peneliti.
4.2. Filsafat Rasionalisme dan Empirisme

¨ Rasionalisme, reason alone; tanpa bantuan pengalaman dapat mencapai kebenaran ilmiah tentang dunia, memalui logika dan reason (the intellect). Dunia nyata dicirikan oleh karakteristik keteraturan dan rasionalitas.
¨ Empiricism oleh Aristoteles, rasionalisme bukan jalan utama menuju ilmu pengetahuan, melainkan empirisme dan pengalaman (experiences). Ilmu pengetahuan dan teori harus merujuk hasil observasi thd realitas alam dan sosial (akumulasi pengalaman empirik.

* Rasionalisme, menuju kebenaran ilmiah hanya cocok untuk fenomena dunia yang teratur, tetapi fenomena tidak semuanya teratur. Fenomena alam hujan dan gempa tidak bisa diprediksi karena polanya tidak teratur, rasio tidak dapat menemukan keteraturannya, walaupun nantinya bisa menemukan pola yang mirip teratur tetapi prediksi eror akan lebih besar, karena ketidakteraturannya lebih dominan dari pola keteraturannya. Begitu pula realitas sosial tentang rizki seseorang pedagang, konsumen yang teratur membeli dagangannya, tetapi ada juga yang tidak teratur membelinya, mana yang lebih dominan tergantung banyak faktor salah satunya misalnya apakah dia pedagang monopoli atau tidak. Jadi rasionalisme lebih cocok untuk realitas yang teratur.
* Empiricism, pengalaman fakta bisa membuktikan sebuah kebenaran, tetapi sebarapa banyak fakta dan pengalaman itu juga sangat menentukan, kalau hanya 1 atau 2 fakta, maka kebenaran itu baru baunya saja, lalu bagaimana seorang yang muda atau yunior bisa memperoleh kebenaran dari fakta dan pengalaman yang sedikit? Kemudia sang yunior mengatakan kamu anak kemarin sore “kencingku” apakah itu menunjukkan senior lebih empiris dari yunior?. Fakta dan pengalaman memang tidak pernah berbohong, tapi interpretasi kita terhadap kebenaran fakta dan pengalaman bisa salah. Sehingga empicims dan rasionalisme harus dipadukan, ini dapat dibuktikan dari seorang yang tua renta dengan asam garam kehidupan belum tentu benar tentang sebuah realitas, begitu juga seorang muda yang cerdas dan jenius berpikir belum tentu benar tentang sesuatu realitas. Penggabungan keduanya paling tidak akan mendekati/limit menuju kebenaran mutlak yang dimiliki tuhan.
5. Peneltian Sosial dalam Perspektif Sejarah

5.1. Era Pra Comtean

a) Era ilmuan-filosof Yunani; Era socrates dan thales, peletak dasar model kajian empiris dan meninggalkan metode metafisika, mitologi dan prinsip religius.
b) Era ilmuan-Filsof Muslim; Era Ibnu Sina dan Al-Gazali, filsafat islam sangat dipengaruhi oleh filosof yunani kuno.
c) Era kebangkitan Neo-Scientific Approach; scientific revolution, dimana Rene Descartes menawarkan dasar matematis untuk usaha penelitian. Francis bacon dengan model eksperimen. Isaac Newton menghubungkan eksperimen dengan ilmu matematika.
Era ini dalam buku ini kurang mengungkap perkembangan penelitian sosial tetapi lebih ke arah perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga perlu dijelaskan sejauh mana perkembangan ilmu sosial itu muncul sejak kapan? Apakah sejak manusia pertama ada dan realitas sosial itu ada?
5.2. Era Comtean

Era Comtean; meniru model natural science yaitu metode penelitian sosial positivis (kuantitatif).

Sepakat, no coment
5.3. Era Pasca Comtean

Era Pasca Comtean; Max Weber dengan interpretatif sociology- meaning interaksi antara interpretasi peneliti thd penomena dan phenomenological sociology oleh Alfred Schutz- meaning harus didasarkan pada fenomena itu sendiri bukan pada hasil interpretasinya.
Meaning harus didasarkan pada fenomena itu sendiri bukan pada hasil interpretasinya, lalu pertanyaannya apakah fenomena dapat digeneralisasi secara individual (sendiri a fenomena), jika hanya satu fenomena sosial hanya itu satu-satunya (tunggal) di bumi, maka meaning dapat dilakukan tanpa interpretasi, cukup dengan diskripsi fenomena itu saja. Tetapi persoalannya kemudian adalah fenomena sosial cendrung semakin bervariasi seiring kompleksnya kehidupan sosial manusia, proses migrasi, perbauran, komunikasi tanpa batas dll, kemudian lahirlah berbagai variasi muka fenomena sosial, lalu apakah kita tidak perlu melakukan generalisasi terhadap penomena yang begitu banyak untuk memperoleh generalisasi. Sehingga saat comuitas manusia pertama keluarga nabi Adam ada, maka realitas sosial langsung di meaning tanpa interpretasi, tapi dizaman ketika variasi fenomena mulai terjadi, maka interpretasi perlu dilakukan untuk generalisasi kecendrungan pola realitas sosial yang terjadi.
6. Epilog

¨ Key points, bab i simple to the point
¨ Box 1. isitilah-istilah penting
* to the point baik, manakala pembaca kita anggap sudah pada level advance semua, artinya mereka sudah melalui tahapan basic sciencenya, tetapi bilamana pembaca heterogen dan itu pasti, karena seorang mahaiswa S3 sekalipun jika mereka dari program ilmu alam, bila membaca buku ini maka akan mengalami proses adaptasi karena sebagian dari mereka menganggap ini agak lain dari buku biasa mereka, mereka akan membaca lambat, sambil berpikir dan menelaah, sehingga ada baiknya dimulai dengan Bab I pendahuluan berupa perkenalan. Seorang Doktor ahli minyak mengatakan bahwa dirinya lebih bodoh dari seorang master hukum dibidang ilmu hukum. Ini artinya profesionalisme atau keahlian penting. Sesorang ahli hukum dalam melihat sebuah kasus hukum Bapak Soeharto, interpretasinya akan lebih baik dari ahli pertanian, pemahaman mereka lebih fokus bukan meraba-raba karena mereka berangkat dari teori dan falsafah dasarnya ilmu hukum ketika melihat kasus hukum Bapak Soeharto.
* Istilah penting pada epilog akan lebih baik bila disertai padanannya “kata kuncinya”



BAGIAN DUA
FILOSOF LELUHUR
METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL
RINGKASAN
KOMENTAR
7. Prolog: Who’s Who?

¨ Siapa Dia? Ini peting untuk melihat historis-filosofis untuk memanusiakan manusia bukan hanya for making money (fungsional) dan skill dan training.
¨ Kesalalahan pola pikir atomis materialistik, individualistik, menyayat bagian tertentu untuk memenuhi ambisinya
* Siapa dia dan situasi lingkungan dimana dia hidup juga penting, sehingga kita dapat lebih memahami substansi tersirat dari paradigma yang dibuatnya.
* Pola pikir anatomis materialistik tidak semuanya salah, ada sedikit benarnya, misalnya pada kasus pemikiran ahli mesin atau elektro atau yang berbau teknologi mekanis, pemikiran ini juga diperlukan.
8. Thomas Kuhn : Paradigma Ilmu Pengetahuan

1. Biografi Kuhn; Thomas Samuel Kuhn (1922-1996), lahir di Ohio AS 1922, bapaknya ahli teknik hidraulik dan ibunya editor, pindah ke Nem York, kemudian pindah ke sungai Hudson. Kuliah di Harvard bidang matematika dan fisika, menyenangi sastra dan filsafat. Pada PD II ikut berperang pada bagian radar, setelah tahun 1945 kembali ke Harvard Graduate School bidang fisika. Kuhn kemudian menjadi a junior Fellow of Harvard’s mendampingi James B. Conant. Kemudian menjadi asisten Profesor di University of California Mata Kuliah Sejarah Ilmu Pengetahuan dan menjadi guru besar sejarah ilmu pengetahuan. Kemudian menulis bukunya The Copernican Revolustion (1957) dan The Strukture of Scientific Revolution (1962).
2. Pengertian Istilah Paradigma dan Paradigma Kuhn; paradigma kuhn lebih general (not case in stone), theoritical structure/framework, dan bernuasa sosial (diciplinary matrix) generalisasi simbol, model metafisik dari cara pandang, sistem nilai dan ukuran standar, dan examplars. Sedangkan paradigma secara umum adalah model dan contoh atau seperangkat perspektif teoritis atau sistem kepercayaan (beliefs) yg mengarahkan suatu kegiatan (yellow line).
3. Paradigma ilmu pengetahuan Kuhn; perkembangan ilmu pengetahuan tidak perlu mengikuti suatu garis linear ada saat tertentu terjadi revolutionary moment, dimana kontinuitas masa lalu dalam ilmu pengetahuan terpotong dan digantikan oleh new perspektive dan menghasilkan paradigma shift.
1. Kuhn memiliki kata kunci pergeseran paradigma dan revolution science, saya melihat ini memiliki asosiasi dengan biografi kuhn yang ingin bergeser dari ilmu fisika ke filsafat melalui jembatan sejarah ilmu pengetahuan. Revolution science juga menurut penulis diilhami oleh kuliah sejahar perkembangan ilmu pengetahuan, kuliah dan diskusi yang panjang tentang sejarah ilmu pengetahuan akan memberikan grafik sebuah teori yang linerar dan adakalanya anomali. Interpretasi terhadap grafik perkembangan sejarah ilmu pengetahuan membuah hasil simpulan teori revolution science. Ini menunjukkan bahwa pengalaman hidup Kuhn dipadukan dengan pemikiran, serta perenungannya telah terbukti melahirkan teori yang bersesuaian (similiar). Yang menarik juga menurut penulis adalah persyaratan ilmu linear seorang dosen tidak selalu benar, terkadang ada orang yang salah jurusan seperti Kuhn, sehingga melompat ilmu sebenarnya sah-sah saja, ukuran pendidikan formal memang dapat dijadikan ukuran baku, namun ketika orang ingin melompat harusnya ada jembatan penyebrangan. Harusnya kita memberikan kesempatan dengan mengujinya apakah dia siap melompat atau tidak. Jika ternyata kecerdasan informal dan genetiknya memang layak untuk itu, lalu kenapa tidak?
2. Paradigma tidak cukup didefinisikan hanya sebagai cara pandang, tetapi juga lebih general seperti pernyataan Kuhn yang mendefinisikan paradigma dalam berbagai sudut kata. Paradigma menurut saya juga meliputi jarak pandang, tingkat ketelitian yang memandang, umur yang memandang, kapasitas mega fixel zooming, posisi pandang, alat yang digunakan untuk memandang, faktor-faktor internal dan eksternal pada saat memandang fenomena atau realitas, tujuan memandang. Pada realitas sosial yang hidup, maka cara pandang juga dilengkapi dengan respon bagimana cara pandang objek (realitas sosial) ketika dipandang, serta bagimana cara interpretasinya.
3. Revolutionary dalam perkembangan ilmu pengetahuan memang benar, tetapi itu anomali artinya jauh lebih sedikit dari pola linearnya. Artinya new perspektif hanya bisa memotong teori tradisi lama bilamana dunia akademik diberikan mimbar bebas tapi dibatasi etika. Disamping kebebasan akademik, juga harus ditunjang dengan sumberdaya, infrastruktur, dan dana pembelanjaran yang mendukung untuk memperoleh sebiji berlian pada tambang yang begitu luas. Teori lama ketika diajarkan oleh seorang dosen hanya penting untuk memberikan pemahaman, bukan dengan kenyakinan yang terlalu PD bahwa teori itu selamanya benar. Tradisi seorang mahasiswa yang mempertanyakan suatu teori selalu dijawab dengan tegas oleh dosen dengan argumen yang dibuat kuat, para dosen tidak pernah membuat celah kekurangan sebuah teori atau memberikan harapan kepada mahasiwa bahwa teori itu suatu saat mungkin akan salah. Revolusi teori akan dapat lahir bila kita mencoba memungut hipotesis jalanan dan pinggiran, serta mengembangkan pemikiran yang liar, gila dan kontroversi. Tapi mungkinkah promotor kita setuju pada uji hipotesis dengan probabilitas trial kecil and eror yang besar. Siapkah kita menjadi mahasiswa abadi, atau diangggap orang aneh atau memiliki kelainan jiwa, seperti yang dialami oleh Einsten...??. Tugas revolution teori mungkin lebih tepat bila dipikul oleh seorang profesor yang tidak punya beban bila gagal sambil merenung dan mengajar, kelihatannya mahasiswa S1, S2 dan S3 lebih aman memilih jalan normal science.
9. Karl R. Popper: Filosof Rasionalisme Kritis

1. Biografi Popper; kelahiran Wina Autria, 28 Juli 1902, ayahnya Dr. Simon Siegmund Carl Popper, ahli hukum (pengacara) dari Universitas Vienna, ibunya Jenny Popper seorang musisi piano. Popper sejak kecil senang filsafat dan musik. 1918 masuk universitas Vienna dan menjadi mahasiswa pengikut ideologi Marxisme. 1925 memperoleh sertifikat mengajar pada Sekolah Dasar dan menyelesaikan doktornya pada tahun 1928 dalam bidang filsafat dan qualified mengajar matematika dan fisika pada secondary school. 1937 mengajar filsafat di Universitas Canterbury New Zealand. 1946 pindah ke Inggris mengajar di London School of Economic dan menjadi Profesor Logika dan Metode Saintific di Universitas London 1949.
2. Penolakan Popper terhadap Metode Induksi; Popper keberatan terhadap metode induksi melalui tiga tahapan 1) observasi 2) membangun hipotesis induktif 3) konfirmasi hipoteisis melalui observasi. Menurut Popper observasi selalu selektif, membutuhkan objek yang jelas dan suatu masalah. Menurut Popper sumber ilmu pengetahuan berasal dari berbagai sumber bukan hanya fakta empirik. Popper melakukan rekonsiliasi antara filsafat rasionalisme dan empirisme.
3. Rasionalisme Kritis dan falsificationism Popper; a). Rasionalisme Kritis dan Falcificationism, menolak induksi sebagai scientific method (rasionalisme kritis). Teori falsifikasi sebagai metode alternatif penelitian dimulai dari hipotesis yang berakar dari masalah lalu kita mengujinya secara kritis b) Rasionalisme Kritis dan Aplikasinya; gagasan Popper adalah proposal penggunaan critical rationalism melalui self correction atau menerima kritik. Validitas sebuah ide tidak dipengaruhi oleh karakter atau prilaku orang yang mengemukakannya.
1. Popper sama halnya dengan kuhn, adalah ahli ilmu alam filsafat dan fisika. Ilmu yang lebih banyak menghayal ketimbang bekerja fisik. Keduanya juga membuktikan bahwa profesi orang tua tidak selalu menurun ke anaknya, padahal secara genetika menurunkan sifat.
2. Popper menolak 3 tahapan metode induksi (kualitatif), dan mengatakan bahwa observasi harus selektif dan membutuhkan objek yang jelas. Saya kira tidak selamanya begitu, tahapan metode induksi dimulai dengan observasi umum atau general untuk melihat sebuah fakta atau realitas. Hasil observasi umum ini akan memberikan gambaran untuk membangun hipotesis dengan menjawab pertanyaan apa yang paling menonjol, paling sensasional dan paling kontras pada saat observasi umum itulah hipotesis yang kemudian perlu diuji dengan observasi tahap selanjutnya dengan zooming yang mendalam terhadap realitas atau fakta yang sensasional tadi untuk dikonfirmasi kebenarnya pada jarak yang lebih dekat dan kajian yang lebih dalam. Observasi selektif menurut Popper memang terhadap suatu masalah penting adalah benar pada observasi tahap 3 dari metode induktif bukan pada observasi tahap 1 metode induktif. Pada awal mula sebuah observasi tidak mungkin seorang peneliti langsung menemukan masalahnya dan melakukan observasi selektif, observasi selektif hanya bisa dilakukan setelah kita melalui observasi umum atau observasi pendahuluan. Sepakat, bahwa sumber ilmu pengetahuan bukan hanya fakta empirik karena ilmu pengetahuan ada dimana-mana pada benda nyata atau abstrak. Misalnya ilmu tentang jin, fakta empirik tidak bisa membuktikan langsung adanya jin dan bagaimana prilaku sosial mereka, rasionalisme juga belum mampu membuat logikanya, sehingga memang sumber ilmu pengetahuan (nur/cahaya) itu banyak

10. Auguste Comte: Peletak Ide dasar Penelitian Sosial

1. Comte: Biografi dan Filsafat Positifismenya; Comte lahir di Prancis 19 januari 1798, dari keluarga menengah konservatif Katholik, umur 14 tahun menjadi atheis dan menganggap keluarganya tamak-munafik.1825 menikah pertama dan menikah lagi 1845. Comte kuliah di Ecole Polytechnique Paris 1817-1824. Tahun 1826 Comte memulai memberi kuliahnya bidang Filsafat, berupa konsep filsafat baru positive philosophy yang kemudian menjadi magnum opus berjudul Course of positive Philosophy.
2. Ide Awal Penelitian Sosial & Perkembangan Ilmu Pengetahuan; suatu temuan ilmiah adalah suatu proses yang bekembang secara historical progression. Ilmu pengetahuan adalah tumpukan yang terakumulasi dari waktu ke waktu laksana menyusun batu bata. Comte mengemukakan 4 prosedur penelitian sosiologis 1) observasi memalui sosial fact 2) experimentation melalui observasi patologi sosial 3) historical observation or historical analisys 4) perbandingan (comparative anatomy). Comte mengatakan 3 tahapan perkembangan ilmu pengetahun a) theological stage b) metaphysical stage dan c) positive stage
3.
1. Saya sangat menyayangkan Comte menjadi seorang yang ateis, karena agama yang paling jelekpunmasih lebih baik dari ateis, karena atheis adalah karakter ego dan sombong yang tidak mengakui adanya tuhan.
2. Ilmu pengetahuan adalah suatu proses historican progression, tumpukan akumulasi dari waktu ke waktu laksana menysun batu bata. Namun ada yang menggelitik dari pernyataan ini bukan dari sisi revolution science seperti pandangan Kuhn. Tapi pertanyaannya adalah adakah batu bata yang hilang karena lupa dicatat atau tidak tersentuh publikasi. Pertanyaan selanjutnya apakah batu bata itu disusun ke atas atau kesamping atau ke bawah, theory building, adalah sesuatu yang ideal, tapi tidak selalu demikian, ada saatnya orang merobohkan bangunan batu batanya. Pertanyaan dilanjutkan apakah dengan batu bata yang berbeda dan orang yang berbeda dapat membuat akumulasi yang baik.



11. Emile Durkheim : Metodologi Praktis

1. Biografi Durkheim; Lahir di Epinal Prancis, 15 April 1858 dari keturunan Yahudi. Ayahnya Moise seorang rabbi (pendeta yahudi). Ibunya Melanie keturunan pedagang. Durkheim masuk sekolah rabbi, namun pada umur 13 tahun pindah agama katolik, kemudian menjadi agnostik menolak keberadaan tuhan. 1974 memperoleh gelar BA bidang kesusastraan dan sains pada tahun 1875. Pada tahun 1882 menyelesaikan studinya di Ecole dan menjadi pengajar pada secondary school , mengajar filsafat. 1885-1886 pindah ke Jerman belajar ilmu sosial. 1887 sebagai tenaga pengajar universitas Bordeaux, Prancis 1896 diangkat sebagai guru besar penuh di Bordeuax.
2. Apa itu Social Fact; sebagai fakta sosial, kenyataan atau kejadian sosial yang teramati berbeda dengan social phenomenon dan social force
3. Metode penelitian sosiologis Durkheim; menerjemahkan positive method dari comte menjadi sosial praktis. Penomena sosial diteliti dengan pola natural science memlalui penelitian gejala bunuh diri (prilaku individu) sebagai akibat kekuatan sosial masyarakat disekelilingnya. Penomena sosial adalah thinks (fenomena sosial=benda), kemudian semua prakonsepsi harus dihilangkan.


12. Dinamika Frankfurt School dan Critical Theory

1. Pengantar, the institute of Sosial Research of Frankfurt School telah melahirkan critical theorynya sebagai sebuah mazhab baru dengan janji emansipasi yang berkarakter pembaharuan, pencerahan, pembebasan manusia dari rasa takut, penegakan kedaulatan tetapi bisa bermata ganda karena pencerahan juga tanpa bisa dihindari berkerja untuk melakukan subversi dan invalidasi. Ini sekaligus sebagai counter action terhadap modernitas dan kapitalisme.

2. Frankfurt School dan the Institute of Social Research; a) pengertian Frankfurt School bukan sekolah frankfurt tapi lebih tepat mazhab frankfurt atau kelompok Frankfurt dengan filsafat dialectical materialism Marx dari tataran teoritis ke tataran praktis, b) sekilas tentang anggota ISR, ISR tidak sama dengan frankfurt school, ISR beranggotakan 10 ilmuan seperti Max Horkheimer, F. Pollock, TW Adorno dll.

3. Dinamika Historis the institute of Social Research, Frankfurt School berada dalam naungan ISR of Frankfurt University. ISR didirikan 3 Februari 1923 sebagai hasil inisiatif Felix Weil
a) ISR: Periode 1923 Carl Gruberg, guru besar bidang hukum dan ilmu politik Universitas Vienna Wina Austria, konsepsin historical materialism bukan sbg sistem filsafat tetapi realitas sosial nyata,
b) ISR: Periode 1930 Max Horkheimer, professor of Social Philosophy, dia memngarahkan ISR dari sicial history ke sicial theory, dari pola kerja individu menjadi kerja kolektif dgn beberapa metode. Pengembangan proses dialektika dan philosophical theory.
c) Karakteristik Proyek ISR; gerakan buruh di eropa, krisis kapitalisme, otoritarisme meningkat, gerakan nazism dan fascism, hubungan sosial dan bidang budaya.
d) masa pengasingan ke Amerika; periode 1933-1950, karena ide mereka neo-hegelian critical theory dianggap bertentangan oleh penguasa Adolf Hitler. Ada perbedaan tradisi akademik Jerman yang kurang suka dgn filsafat empiricism dan pragmatism, lebih suka pemujaan teori dan sejarah, sedang tradisi akademik AS optimis, orientasi empirical research.
e) Masa Pasca Perang; 1953, ISR terbangun kembali, Horkheimer sebagai Rektor Universitas Frankfurt dan Adorno sebagai Ketua Departemen Filsafat dan Sosiologi, 1955 Adorno sbg co-Director ISR.
4.

4. Critical Theory
a). Ide Dasar Critical Theory, adalah upaya pemurnian ide marxisme dan pembebasan mayarakat dari proyek modernitas mencakup konsep rasionalisasi, sekulerisasi dan modernisasi sebagai refleksi kapitalisme industri.
b). Positivisme versus critical theory dan keistimewaannya. Filsafat positivisme (objectif) menjadikan natural science sbg alat mengeksplorasi realitas sosial menuju konstruksi teori sosial yang merupakan ancaman terhadap proses pencerahan, pemberdayaan dan emansipasi (reflektif).
c). Critical Theory dan Emansipasi; fokus utama critical theory adalah potensi emansipasi dari reason. Fasilitasi filsafat dengan ilmu sosial ke arah emansipasi (self-emancipation).

5. Critical Review: Sosialisme Vs Kapitalisme; aegenda revolusi sosal yang digagas Marx gagal mengeritik sistem kapitalis dengan ideologi sosialisnya. Oleh karena itu kita mesti menyayat sisi baik keduanya menjadi sistem ekonomi alternatif misalnya ekonomi islam.

13. Epilog Bab 2



BAGIAN TIGA
DIALOG PARADIGMA METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL
RINGKASAN
KOMENTAR
14. Prolog: Sekilas Ulasan tentang Dialog Paradigma

¨ Dialog tentang paradigma menimbulkan suasana tegang antara penganut panatik. Dialog ini didorong oleh kepercayaan bahwa tak ada satu metodologi yang superior terhadap lainnya dalam berbagai kasus. Setiap paradigma berguna untuk tujuan berbeda dalam menjawab pertanyaan yang sama atau berbeda. Kelebihan satu paradigma menjadi kekurangan paradigma lainnya. Juka masalah causalitas lebih pas paradigma positivisme. Jika masalah budaya atau sejarah kemiskinan lebih pas paradigma naturalisme.
¨ Oleh karena itu pertama dipertegas paradigma anutan- pilihan metodologi- metode penelitian baru kemudian kita melihat simpulan fakta sosial realiabel dan valid atau sebaliknya.

15. Tradisi Akademik Jepang dan Amerika

¨ Tradisi Jepang (research then theory); paradigma naturalisme dan pospositivisme, hipoteisi empirik dan eksperensial, pentingnya publikasi dan fokus ke arah ilmu terapan.
¨ Tradisi Amerika (theory then research); paradigma positivisme, pospositivisme dan pragmatisme, hipotesisi teoritik dan empirik, pentingnya kuliah, prelium dan disertasi, dan fokus ilmu dasar dan terapan.
¨ Tradisi akademik indonesia; paradigma positivisme dan pospositivisme, hipotesis teoritik, pentingnya kuliah, prelium dan disertasi, dan fokusnya tidak jelas.

15. Memutus Warisan Sejarah: Dinamika Perspektif Metodologi Penelitian

1. Membangun Research Community yang Berhaluan Pragmatisme; komunitas peneliti yang berhaluan pragmatisme, adalah ambisius, tak akan pernah terwujud. Ini muncul dengan asumsi fenomena sosial yang dilihat dari sudut pandang berbeda sebenarnya tidak berbeda, sehingga melihat gajah oleh orang yang berbeda dengan jawaban yang berbeda dapat disatukan sehingga diperoleh gambaran tentang gajah yang lebih jelas. Atau perbedaan ini tak perlu didamaikan?
2. Realitas sosial Empirik: Warning bagi Quantitative Researchers, Metode quantitatif, asyyik dengan matematik statistik, namun hasilnya sulit dipahami oleh decision maker sehingga hanya tersimpan rapi di rak perpustakaan. Padahal masalah sosial adalah masalah hidup, dinamis dan kompleks (biosocial phenomenon) yang nampak telah terkubur tetapi laten dan bisa hidup kembali. Kita tidak bisa menirunya dengan model natural science yang probabilistik-parsial.
3. Masa Resuksesi Model Positivisme: perlu kewaspadaan, Pendekatan holistik-kualitatif sebagai another model, begitu juga model pragmatis mixer kualitatif-kuantitatif. Resuksesi ini yg mempertayakan akurasi model anti-positivisme akan terbukti oleh waktu. Seragamisasi model penelitian sebagai ilusi akademik dan refleksi egois superior proponennya dan tidak diperlukan.
4. Silang pendapat: Diperlukan?, perbedaan persepsi dalam dunia kademik adalah sesuatu yang wajar bahkan sesuatu keharusan. Perbedaan ini melahirkan polarisasi kepercayaan terhadap sumber kebenaran ilmiah, namun kita tidak boleh menjadi tunanetra akademik, karena masing-masing memiliki mikroskop paradigmanya sendiri.


17. Empat Asumsi Dasar: Menuju Dialog Paradigma

1. Asumsi ontologis; apa karakter dan bagaimana bentuk dari realitas sosial?
2. Asumsi Epistimologis, yang mempertanyakan hubungan peneliti dan objek kajian?
3. Asumsi aksiologis, yang mempertanyakan sistem nilai dalam suatu penelitian?
4. Asumsi metodologis, mempertanyakan bagaimana realitas sosial diketahui?
5.

18. Paradigma Positivisme;

¨ Natural science, fenomena sosial adalah natural facts yang tunduk kepada hukum alam, dalam kasus bunuh diri bagaimana kekuatan sosial (sosial force) mempengaruhi perilaku seseorang.
¨ Positivisme menolak hal-hal yang bersifat metafisik dan oposisi dari ajaran teologi yang bersifat dogmatis.
¨ Tujuan postivisme untuk melihat apa yang nyata dan terukur.
¨ Pengetahuan datang dari pengalaman yang dapat diketahui dan dari realitas yang tidak berubah.
¨ Positivisme bergantung pada empiricism melalui observasi.

1. Asumsi Ontologis; realitas sosial berada diluar sana/ diluar kesadaran manusia, dan bukan merupakan bagian dari kehidupan sosial, yang diatur oleh aturan dan mekanisme alam yang abadi (tidak tuntuk pada kemauan manusia).

2. Asumsi Epistimologis; peneliti dan objek terpisah dan independent, objectivist berarti peneliti dan yang diteliti tidak saling mempengaruhi.

3. Asumsi Aksiologis; value free, peneliti dan objek kajian bebas nilai.

4. Asumsi Metodologis, experimental dan manipulative, hipotesis diformulasikan sebelum pengumpulan data, mengikuti model natural science dan prosedur induktif.

19. Paradigma Pos-Positivisme;

¨ Pos-positivisme, melihat statistik modeling relatif semakin konstradiktif, parsial dan kurang memberi gambaran yang jelas tentang stuasi masyarakat , bahkan sulit dipahami dan diikuti oleh pemakainya, sehingga terjadi paradigma shift dari positivisme-Logical-positivisme-neopositivism-post positivisme.


1. Asumsi Ontologis; realitas sosial memang diatur oleh aturan dan mekanisme alam, dan manusia memiliki keterbatasan untuk menemukan keseluruhan kebenaran itu, sehingga kebenaran itu tidak sempurna dan terbuka untuk dikritik. Berberag dari naive realism ke critical realism.

2. Asumsi Epistimologis; objectivist sesuatu kemustahilan, karena peneliti dan yang diteliti mempunyai interaksi dan tidak mungkin dihindari.

3. Asumsi Aksiologis; sistem nilai memegang peranan dalam suatu penelitian tetapi kita bisa mengontrolnya (controlled value free).

4. Asumsi Metodologis, kemampuan manusia terbatas dan realitas sosial sangat kompleks. Penggunaan triangulation beberapa sumber, data dan metode untuk mengkaji suatu realitas sosial (modified experimental manipulative.

20. Paradigma Naturalisme;

¨ Naturalisme memayungsi teori sosial interpretatif seperti phenomenology, construuctivism, symbolic interactionism dan sosial action.
¨ Settignya alami, mengalami, mengobservasi, mendiskripsikan, memahami dan menganalisis bagian kehidupan sosial dalam situasi sebenarnya.

1. Asumsi Ontologis; contructivism dan relativism, realitas sosial dapat diketahui dari hasil konstruksi kita, interpretasi dan interaksi kita. Relativism, mental construction, bervariasi antara antara individu dgn individu lainnya, antara komunitas dgn komunitas lainnya.

2. Asumsi Epistimologis; pemisahan antara peneliti dan objek penelitian tidak pernah terjadi dan tidak pernah bisa menghindari interaksi antara keduanya.

3. Asumsi Aksiologis; value laden dan value bound, sistem nilai peneliti dan yang diteliti berperan penting dan kita tidak dapat mengontrolnya.

4. Asumsi Metodologis, hermeneutic- dialectic melalui proses dialektika interpretatif. Metode interpretatif dan induktif dengan teknik penelitian kualitatif. Dialog antara peneliti dan responden akan mengungkap realitas sosial

21. Paradigma Pragmatisme;

¨ Pragmatisme, menyayat sisi positif antara positivism dan naturalism.
¨ Signifikansi suatu pemikiran tergantung dari action dan arah aksinya. Agar kita dapat melihat perbedaan keduanya tentang sesuatu yang sama, maka kita harus mengujinya dalam bentuk aksi, kemudian kita meneliti hasilnya.
¨ Bukan penghunung keduanya tetapi paradigma oposisi atau krtitis-kolaboratif.

1. Asumsi Ontologis; external reality, realitas eksis diluar sana dan bebas dari interpretasi kita, kita tdk mampu membuktikannya sehingga perlu mencari penjelasan. Kebenaran apa yang ada pada waktu itu, dapat dipandang darimana saja dan tidak dibalut oleh sisi ekstrim objektif dan subjektif.

2. Asumsi Epistimologis; Seorang peneliti bisa objektif dan bisa subjektif (objective-subjectivism point of view).

3. Asumsi Aksiologis; value bound, sistem nilai memegang peranan penting dalam suatu penelitian.

4. Asumsi Metodologis, mixed methods, integrasi quantitative deductive- qualitative-inductive model.

22. Paradigma Partisipatoris;

¨ Perlunya kerjasama antara peneliti dan objek kajian (partner) dalam bentuk kajian partisipatif.
¨ Juga disebut paradigma advokasi (selfreflextive yang seiring dengan ide constructivism dan co-operative inquiry.

1. Asumsi Ontologis; realitas sosial adalah particicipative reaity, kebenaran lahir dari kegiatan kolektif praktis, kehadiran bersama dari subjektivitas yang berserakan dan disebut objektif.

2. Asumsi Epistimologis; peneliti harus melebur berama dengan partner peneliti dan realitas sosial bersama dunia pengetahuan yang akan dikajinya.

3. Asumsi Aksiologis; practical knowing, mengakui bahwa sistem nilai seorang peneliti dan objek kajian sangat berperan.

4. Asumsi Metodologis, collaborative forms of action inquiry (co-operative inquiry), peneliti dan yang diteliti bekerjasama untuk mendefinisikan pertanyaan yang mereka akan jawab dan metodologi yang digunakan metode praktif dan collaborative yang diformulasikan with others.








# paradigma adalah sebuah cara pandang ...

## wujud dari hak dan kemerdekaan berpikir.......

### tetapi memiliki kewajiban untuk taat
terhadap bingkai etika kebenaran ilmiah ........

#### dan kita boleh memiliki > 1 paradigma
namun tidak boleh menganut > 1 agama.....