Mengenal Ajaran Sosiologi
Émile Durkheim
PROGRAM DOKTOR
MARET, 2008
A. Sekilar Biografi
David Émile Durkheim, lahir di Épinal, Prancis, yang terletak di Lorraine (15 April 1858 - 15 November 1917) dikenal sebagai salah satu pencetus sosiologi modern. Ia mendirikan fakultas sosiologi pertama di sebuah universitas Eropa pada 1895, dan menerbitkan salah satu jurnal pertama yang diabdikan kepada ilmu sosial, L'Année Sociologique pada 1896.
Durkheim. Ia berasal dari keluarga Yahudi Prancis yang saleh - ayah dan kakeknya adalah Rabi. Hidup Durkheim sendiri sama sekali sekular. Malah kebanyakan dari karyanya dimaksudkan untuk membuktikan bahwa fenomena keagamaan berasal dari faktor-faktor sosial dan bukan ilahi. Namun demikian, latar belakang Yahudinya membentuk sosiologinya - banyak mahasiswa dan rekan kerjanya adalah sesama Yahudi, dan seringkali masih berhubungan darah dengannya.
Durkheim adalah mahasiswa yang cepat matang. Ia masuk ke École Normale Supérieure pada 1879. Angkatannya adalah salah satu yang paling cemerlang pada abad ke-19 dan banyak teman sekelasnya, seperti Jean Jaurès dan Henri Bergson kemudian menjadi tokoh besar dalam kehidupan intelektual Prancis. Di ENS Durkheim belajar di bawah Fustel de Coulanges, seorang pakar ilmu klasik, yang berpandangan ilmiah sosial. Pada saat yang sama, ia membaca karya-karya Auguste Comte dan Herbert Spencer. Jadi, Durkheim tertarik dengan pendekatan ilmiah terhadap masyarakat sejak awal kariernya. Ini adalah konflik pertama dari banyak konflik lainnya dengan sistem akademik Prancis, yang tidak mempunyai kurikulum ilmu sosial pada saat itu. Durkheim merasa ilmu-ilmu kemanusiaan tidak menarik. Ia lulus dengan peringkat kedua terakhir dalam angkatannya ketika ia menempuh ujian agrégation – syarat untuk posisi mengajar dalam pengajaran umum – dalam ilmu filsafat pada 1882.
Minat Durkheim dalam fenomena sosial juga didorong oleh politik. Kekalahan Prancis dalam Perang Prancis-Prusia telah memberikan pukulan terhadap pemerintahan republikan yang sekular. Banyak orang menganggap pendekatan Katolik, dan sangat nasionalistik sebagai jalan satu-satunya untuk menghidupkan kembali kekuasaan Prancis yang memudar di daratan Eropa. Durkheim, seorang Yahudi dan sosialis, berada dalam posisi minoritas secara politik, suatu situasi yang membakarnya secara politik. Peristiwa Dreyfus pada 1894 hanya memperkuat sikapnya sebagai seorang aktivis.
Seseorang yang berpandangan seperti Durkheim tidak mungkin memperoleh pengangkatan akademik yang penting di Paris, dan karena itu setelah belajar sosiologi selama setahun di Jerman, ia pergi ke Bordeaux pada 1887, yang saat itu baru saja membuka pusat pendidikan guru yang pertama di Prancis. Di sana ia mengajar pedagogi dan ilmu-ilmu sosial (suatu posisi baru di Prancis). Dari posisi ini Durkheim memperbarui sistem sekolah Prancis dan memperkenalkan studi ilmu-ilmu sosial dalam kurikulumnya. Kembali, kecenderungannya untuk mereduksi moralitas dan agama ke dalam fakta sosial semata-mata membuat ia banyak dikritik.
Tahun 1890-an adalah masa kreatif Durkheim. Pada 1893 ia menerbitkan “Pembagian Kerja dalam Masyarakat”, pernyataan dasariahnya tentang hakikat masyarakat manusia dan perkembangannya. Pada 1895 ia menerbitkan “Aturan-aturan Metode Sosiologis”, sebuah manifesto yang menyatakan apakah sosiologi itu dan bagaimana ia harus dilakukan. Ia pun mendirikan Jurusan Sosiologi pertama di Eropa di Universitas Bourdeaux. Pada 1896 ia menerbitkan jurnal L'Année Sociologique untuk menerbitkan dan mempublikasikan tulisan-tulisan dari kelompok yang kian bertambah dari mahasiswa dan rekan (ini adalah sebutan yang digunakan untuk kelompok mahasiswa yang mengembangkan program sosiologinya). Dan akhirnya, pada 1897, ia menerbitkan “Bunuh Diri”, sebuah studi kasus yang memberikan contoh tentang bagaimana bentuk sebuah monograf sosiologi.
Pada 1902 Durkheim akhirnya mencapai tujuannya untuk memperoleh kedudukan terhormat di Paris ketika ia menjadi profesor di Sorbonne. Karena universitas-universitas Prancis secara teknis adalah lembaga-lembaga untuk mendidik guru-guru untuk sekolah menengah, posisi ini memberikan Durkheim pengaruh yang cukup besar – kuliah-kuliahnya wajib diambil oleh seluruh mahasiswa. Apapun pendapat orang, pada masa setelah Peristiwa Dreyfus, untuk mendapatkan pengangkatan politik, Durkheim memperkuat kekuasaan kelembagaannya pada 1912 ketika ia secara permanen diberikan kursi dan mengubah namanya menjadi kursi pendidikan dan sosiologi. Pada tahun itu pula ia menerbitkan karya besarnya yang terakhir “Bentuk-bentuk Elementer dari Kehidupan Keagamaan”.
Perang Dunia I mengakibatkan pengaruh yang tragis terhadap hidup Durkheim. Pandangan kiri Durkheim selalu patriotik dan bukan internasionalis – ia mengusahakan bentuk kehidupan Prancis yang sekular, rasional. Tetapi datangnya perang dan propaganda nasionalis yang tidak terhindari yang muncul sesudah itu membuatnya sulit untuk mempertahankan posisinya. Sementara Durkheim giat mendukung negarainya dalam perang, rasa enggannya untuk tunduk kepada semangat nasionalis yang sederhana (ditambah dengan latar belakang Yahudinya) membuat ia sasaran yang wajar dari golongan kanan Prancis yang kini berkembang. Yang lebih parah lagi, generasi mahasiswa yang telah dididik Durkheim kini dikenai wajib militer, dan banyak dari mereka yang tewas ketika Prancis bertahan mati-matian. Akhirnya, René, anak laki-laki Durkheim sendiri tewas dalam perang – sebuah pukulan mental yang tidak pernah teratasi oleh Durkheim. Selain sangat terpukul emosinya, Durkheim juga terlalu lelah bekerja, sehingga akhirnya ia terkena serangan lumpuh dan meninggal pada 1917.
B. Teori & gagasan (Akomodasi, Kerjasama, Persaingan & Kompliks)
Bab. 1 Pendahuluan
a. Semua peristiwa yang menyangkut diri manusia merupakan gejala social;
b. Istilah social digunakan untuk menggambarkan segala gejala yang ada dalam masyarakat;
c. Prilaku atau pikiran manusia bukan hanya bersifat eksternal, namun juga didorong oleh kekuatan diluar dirinya;
d. Suatu gejala sosiologis tidak dapat diukur atas dasar suatu gejala yang berlaku universal, kesadaran dan prilaku individu yang berulang-ulang oleh individu bukan merupakan fakta sosial;
e. Fakta social merupakan hal yang berbeda dengan manifestasi individu;
f. Suatu kritik dapat diarahkan terhadap masalah bahwa suatu gejala bersifat kolektif hanya apabila hal itu sama bagi semua atau sebagian besar warga masyarakat;
Bab. 2 Aturan Pengamatan terhadap Fakta Sosial
a. gagasan itu merupakan suatu tabir yang menutupi hal-hal terhadap manusia sehingga akan menyembunyikan kenyataan terhadap pengamatan manusia (realitasnya tidak terasa), ilmu pengetahuan demikian akan berhenti berproses dan tidak mempunyai bahan untuk berkembang lebih lanjut. Sehingga gejala social harus dipahami sebagai sesuatu yang berbeda dengan gambarannya dalam pikiran;
b. Sosiologi lebih banyak mempergunakan konsep-konsep dan tidak menelaah hal-hal, harusnya semua prakonsepsi dihapus (dasar metode ilmiah). Kadang-kadang berperannya perasaan menyulitkan sosiolog untuk melepaskan diri dari jalan pikiran atau gagasan-gagasan orang awam. Sehingga untuk obyektf, maka batasan itu harus mencakup suatu gejala tidak sebagai gagasan akan tetapi dalam kerangka bagian-bagiannya yang inheren;
c. Hal adalah bahwa hal itu tidak mungkin dimodofikasi oleh suatu kegiatan atau kehendak yang sederhana;
d. Kriminialitas sebagai sebuah patologi tidak perlu dipisahkan secara tajam dari prilaku lainnya, oleh karena bentuk-bentuk patologis suatu gejala tidak berbeda hakikatnya dari bentuk-bentuk normal, sehingga dianggap perlu untuk meneliti keduanya agar dapat menetapkan hakikatnya;
Bab. 3 Tolak Ukur untuk membedakan antara yang Normal dengan Patologis
a. Ilmu pengetahuan saat ini tidak dapat memformulasikan hal-hal yang individual sifatnya, maka ilmu pengetahuan dapat memberikan indikasi umum yang kemudian dapat dimodifikasi oleh hubungan langsung dengan individu melalui perasaan;
b. Suatu fakta social normal pada suatu tipe social dan tahap perkembangan tertentu, ada pada masyarakat rata-rata pada taraf tertentu evolusinya. Kejahatan bersifat normal oleh karena tak ada masyarakat tanpa kejahatan;
c. Dahulu perbuatan kekerasan terhadap pribadi-pribadi lebih banyak terjadi apabila dibandingkan dengan dewasa ini oleh karena penghargaan terhadap martabat manusia kurang kuat, namun demikian kejakatan perlu karena menjadi bagian kondisi-kondisi yang harus ada pada evolusi normal moralitas dan hukum. Kejahatan tidak hanya membuka jalan bagi perubahan, akan tetapi juga mempersiapkan terjadinya perubahan itu;
Bab 4. Aturan Bagi Klasifikasi Tipe-Tipe Sosial
a. Prinsip klasifikasi adalah peneliti mulai mengadakan klasifikasi terhadap masyarakat-masyarakat menurut taraf organisasinya, dengan mengambil dasar masyarakat yang bersahaja secara sempurna atau masyarakat yang hanya mencakup satu bagian saja. Dalam tipe itu dibedakan berbagai variasi sesuai dengan apakah peleburan bagian-bagian terdahulu muncul atau tidak;
Bab 5. Aturan bagi penjelasan Mengenai Fakta Sosial
a. Jalan berpikir yang salah yaitu seolah-olah fakta itu ada karena ada peranannya. Suatu fakta dapat ada tanpa mempunyai kegunaan;
b. Untuk menjelaskan kegunaan suatu fakta bukanlah dengan cara menjelaskan asal mulanya atau sebab timbulnya;
c. Kehidupan social berbeda pada setiap masyarakat, sebagai halnya individu yang mempunyai sejarah masing-masing, walaupun dasar fisik dan organisasi moralnya sama;
d. Satu-satunya unsur yang membentuk masyarakat adalah individu-individu, maka asal mula geja sosiologis adalah gejala psikologis. Hukum-hukum sosiologi hanyalah merupakan lanjutan hukum-hukum psikologi.
e. Kehidupan social adalah perkembangan dan selanjutnya perkembangan tergantung pada suatu factor psikologis eksklusif, yaitu suatu kecendrungan yang mendesak manusia untuk senantiasa menyempurnakan alam;
f. Kalau individu dimusnahkan, maka masyarakat akan tetap ada, oleh karena itu penjelasan mengenai kehidupan social harus dicari pada hakikat masyarakat itu sendiri;
g. Masyarakat bukanlah semata-mata merupakan penjumlahan individu-individu belaka, oleh karena itu penjelasan mengenai factor-faktor penyebab fakta harus dicari dalam hakikat individualitas kolektif. Sosiologi harus menarik abstraksi dari manusia dan bagian-bagiannya;
h. Proses evolosi tak ada saat dimana para individu diatur dengan sengaja;
i. Ras mempengaruhi evolusi social. Organisasi yang beraneka ragam bentuknya ditemukan dalam masyarakat-masyarakat ras yang sama dan persamaan persamaan juga ditemukan pada berbagai masyarakat yang berasal dari ras yangberbeda;
j. Proses psikologis sifatnya terlalu umum untuk menentukan proses gejala social. Kalau evolusi social memang berasal dari keadaan psikologi manusia, maka sumbernya tidak nampak sama sekali. Jika menelaah gejala social dari sudut pandang yang terlalu psikologis, maka timbul teori yang terlalu samar dan semakin jauh dari hakikat hal-hal yang bertujuan untuk memberi penjelasan;
k. Pengendalian atau paksaan merupakan ciri semua fakta social.
Bab 6. Aturan-aturan Relatif bagi Pembentukan bukti-bukti Sosiologis
a. Membandingkan kasus-kasus yang mengandung semua gejala itu secara simultan atau sama sekali tidak mengandung gejala-gelaja itu untuk melihat variasi-variasiyang tampak pada berbagai kombinasi untuk melihat indikasi ketergantungan antar unsur (memperbandingkan tanpa melihat urutan kronologisnya);
b. Gejala social dapat dibedakan dengan gejala lainnya oleh komleksitas yang lebih besar. Gejala social tidak pernah akan diperoleh ketentuan mengenai hubungan kausalitasnya. Gejala social terlalu rumit bagi efek semua sebab;
c. Suatu masyarakat tidak membentuk organisasinya sendiri, masyarakat itu sebagian menerima dari masyarakat yang sebelumnya sudah ada.
Bab 7. Ciri-ciri khusus Metode Sosiologi Durkheim
a. Metode sosiologi tidak tergantung pada filsafat, namun lebih positivistis, evolusioner dan idealistis, namun bukan juga naturalis. Metodenya menganalisis fakta social dari sudut aspeknya yang paling umum, yaitu aspek yang paling mirip dengan unsure lain alam semesta, namun tidak juga individualistis, komunis maupun sosialis;
b. Metode sosiologi bersifat objektif, mengesampingkan segala prakonsepsi mengenai fakta, sehingga dapat diungkap energi yang memproduksi fakta social itu, sehingga penjelasannya bersifat khas. Hasilnya diharapkan bukan hanya sekedar teori (hurup mati belaka), namun juga untuk menjadi landasan disiplin secara menyeluruh;
c. Metode tersebut secara ekslusif bersifat sosiologis, fakat social disederhanakan pada kondisi yang elemental secara fisik dan organis. Suatu ilmu mempunyai eksistensi bila memiliki subyek tertentu yang memiliki tertib fakta
Bab 8. Ulasan mengenai Ajaran Durkheim tentang Aturan Metode Sosiologi
a. Kematangan suatu ilmu tidak dapat dicapai apabila tidak ada kritik yang membangun;
b. Penjelasan sosiologis perlu pula dimasukan predisposisi biologi;
c. Manusia adalah jenis mahluk hidup yang paling agresif, artinya mereka lebih banyak saling menyerang dan membunuh apabila dibandingkan dengan mahluk lainnya, karena adanya kompetisi untuk mendapatkan sumber-sumber dasar;
d. Kompetisi terjadi atas dasar perbedaan wilayah/teritorial, hirarki social dan agresi dianggap mempunyai baisi biogenis;
e. Fakta social dipengaruhi oleh psikologis, genetic, kondisi structural dan kebudayaan. Durkheim mengabaikan factor-faktor genetic dan dorongan biologis hanya memberikan batas-batas pada variasi kebudayaan atau masyarakat.
Bab 9. Penutup
a. Masyarakat industri modern cukup didasarkan pada perjanjian kontraktual antar individu yang didorong oleh kepentingan diri sendiri tanpa didahului kesepakatan;
b. Masyarakat bersahaja memiliki solidaritas mekanis atas dasar kesadaran kolektif, sedangkan bentuk modern atas dasar pembagian kerja yang fungsinya berlakunya tertib moral;
c. Tugas sosiologi adalah meneliti karakteristik fakta social, yang bersifat eksternal terhadap individu dan yang mengendalikan tingkah laku manusia.
== end ==