Rabu, 04 Juni 2008

pasar bebas benarkah?

PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN
KETIDAKBERDAYAAN NEGARA BERKEMBANG


Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dari persolan ketidakberdayaan Negara berkembang seperti Indonesia dalam menghadapi perdagangan internasional yang didominasi oleh Negara industri sbb:

1. Ketidakseimbangan nilai tukar mata uang, dimana nilai tukar mata uang Negara berkebang sangat rendah berkisar 1: 1.000 – 100.000, ini suatu perbandingan yang tidak adil, sehingga neraca perdagangan Negara berkembangg selalu lebih besar import dari nilai eksport. Hal yang dapat dilakukan adalah memperkuat Negara persekutuan, seperti membentuk Uni-Asia atau Uni-Afrika;
2. Ketidakseimbangan harga jual, dimana nilai produksi Negara berkembang yang umumnya berupa bahan baku mineral, pertanian, kayu, perikanan, ternak dll, bila dibarter dengan produk Negara industri seperti produks elektronik, otomotif, makanan jadi, dll, tidak seimbang. Sebagai contoh kayu 1 m3 hanya dihargai 3 juta rupiah, bila dibandingkan dengan produk hp yang kecil hanya 100 gram mungkin terlalu tidak adil. Sehingga perlu dilakukan proporsionalisasi harga produk bahan baku dan barang jadi secara seimbang;
3. Negara berkembang berada pada tekanan issue lingkungan, seperti kerusakan hutan, namun Negara industri penghasil gas karbon, tidak pernah memberikan konvensasi atau membayar jasa dari nilai lingkungan dari hutan berupa oksigen. Negara industri seperti Amerika pada saat Konprensi Pemanasan Global tahun 2007 lalu bahkan meninggalkan ruangan siding karena menolak untuk membayar oksigen dari hutan Negara berkembang. Artinya Negara industri juga harus memberikan konpensasi nilai lingkungan (jasa lingkungan dari Negara berkembang);
4. Standarisasi ISO, pada produk barang dan jasa dalam perdagangan internasional cendrung menguntungkan Negara industri, hal ini menyebabkan banyak produk dari Negara berkembang tidak diterima di Negara industri tetapi sebaliknya produk dari Negara industri dengan leluasa masuk ke Negara berkembang. Standarisasi yang dibuat sering tidak adil dan mengabaikan ketidakberdayaan dan kapasitas Negara berkembang yang lemah, tentu saja ini sulit dibandingkan, miaslnya imanajemen control pada produk Negara industri dengan tekbologi yang canggih dan SDM yang professional bila dibandingkan dengan system tradisonal dan SDM yang pas-pasan di Negara berkembang. Standarisasi sperti ISO 9000, atau ekolabeling dalam perdagangan internasional mestinya diberlakukan secara bertahap dan berjenjang dengan memperhatikan kondisi Negara berkembang;
5. Era Mcdonalisasi atau perdagangan hak cipta atau merk harus diperlakukan secara bijaksana, seperti misalnya KFC atau the cola cala, di Indonesia, hampir semua bahan baku, proses dan sarana serta prasarananya berasal dari produk local, hanya merk, standard dan hak cipta dari Amerika, namun tidak adilnya bagian mereka dari margin keuntungan terlalu besar bila dihitung dari segi investasi nilai asettnya. Hal ini menyebakan perdagangan internasional menguras habis Negara berkemabang. Hanya dengan modal merk negera industri kemudian tertidur lelap dan berekreasi keliling dunia dari hasil penjualan merk seperti KFC dan Coca cola, sesuatu yang amat kapitalis, serakah dan tidak adil.
6. Akhirnya apa.., Negara berkembang menjadi konsumen produk Negara industri. Penjajahan ekonomi terjadi di Negara berkembang akibat perdagangan internasional baik penjajahan pasar maupun penjajahan dalam eksploitasi sumberdaya alam misalnya di sector pertambangan dan migas oleh Negara industri. Saya berpendapat bahwa perdagangan internasional telah menjadikan Negara berkembang kehilangan harga dirinya, dunia menjadi homogen dalam kebutuhan akan produk barang dan jasa, bahkan menjadi relative semakin homogen dalam merk dan tren.