MERENUNGKAN LAHIRNYA KEMISKINANAN
“miskin itu penting, tapi jika banyak ia jadikan manusia tidak manusiawi”
Oleh :
Aa.. yang juga miskin
1. Mengamati siapa saja yang umunya miskin
Mari kita melihat sekeliling kita siapakah secara umum kelompok masyarakat miskin. Mereka secara relatif yang miskin adalah sbb :
- Kelompok buruh, pekerja kasar yang menjual keringatnya dengan sedikit keahlian, hanya bermodalkan tenaga, seperti buruh pabrik, buruh bangunan, tukang kayu, tukang batu, tukang gali, tukang becak;
- Kelompok produsen disektor hulu, yang kurang dihargai karena mereka berproduksi mengandalkan proses alam, masyarakat melihat proses alam adalah murah, seperti petani dan nelayan;
- Kelompok cacat, mereka yang secara fisik memiliki kendala untuk bekerja keras, seperti orang jompo, orang cacat, buta, tuli, bisu, janda tua dll;
- Kelompok frustasi, yaitu kelompok yang tidak lagi mampu bersaing, mereka adalah pengemis, gelandangan dan anak jalanan;
- Kelompok yang miskin keterampilan, miskin semangat, miskin alat dan moda, mereka yang tidak memiliki sesuatu selain nyawa, mereka yang pasrah, mereka yang tidak berpendidikan, mereka terbelakang, mereka yang hanya memiliki khayalan dan mimpi.
Kemiskinan lahir bersamaan dengan keterbatasan sebagian manusia dalam mencukupi kebutuhannya. Sejarah mencatat bahwa kemiskinan telah ada sejak lama pada hampir semua peradaban manusia. Pada bangsa apa manapun terdapat golongan berkecukupan dan golongan melarat, tinggal bagaimana kita melakukan proporsionalisasi yang seimbang. Karena golongan yang berkecukupan selalu semakin makmur tanpa batas, sedangkan golongan yang melarat selalu semakin kurus sehingga hanpir-hampir tercampak di atas tanah, tak berdaya. Inilah yang harus kita pikirkan, bukan membumihanguskan 100% kemiskinan, karena kita tetap membutuhkan seorang babu.
2. Melihat kemiskinan dengan Teori Karl Marx
2.1. Kemiskinan akibat dari angkatan kerja cadangan dan upah rendah
Marx percaya bahwa Kapitalisme akan hancur. Kehancuran itu tergantung dengan hukum yang mengendalikannya dan keadaan tertentu dalam sejarah. Krisis akan berlangsung dalam bentuk resesi setelah terjadinya kemakmuran dimana terdapat sedikit pengangguran dan upah cukup tinggi. Dalam ekonomi kapitalisme akan terjadi pengangguran yang kronis dengan adanya “angkatan kerja cadangan” dalam industri yang juga disebut penduduk surplus relatif, yaitu buruh yang jumlahnya terus meningkat akibat mekanisasi yang bertindak sebagai penekan upah yang tetap. Menurut Marx Buruh juga merupakan komoditi, tetapi sifatnya lain dibanding dengan komoditi lainnya dalam hubungan harga dan nilai. Perbedaannya adalah jika dalam komoditi harga naik, maka modal akan mengalir kepada komoditi tersebut. Hal ini tidak bisa terjadi dalam buruh, tak seorangpun dapat memproduksi buruh jika harganya naik.
Pemintaan buruh yang naik, menyebabkan angkatan kerja cadangan akan terserap ke pasar dan upah akan semakin rendah. Angkatan kerja cadangan ini menghalangi naiknya upah buruh. Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya kemiskinan fisik (emiseration) atau, pemfakiran (pauperisation). Pemfakiran diistilahkan oleh Marx sebagai rumah sakit terhadap buruh dan bobot mati terhadap angkatan cadangan. Konsep ini juga menjadi sasaran kritik terhadap teori Marx. Meningkatnya angkatan cadangan akan semakin mempermiskin buruh. Ada dua tema yang sering menjadi pusat analisis Marx salah satunya bahwa kapitalisme akan menciptakan disparitas pendapatan yang luar biasa antara buruh dan pemilik modal, dan kapitalisme akan memproduksi angkatan cadangan yang terus terpuruk dalam kemiskinan. Proses pemiskinan ini menciptakan apa yang disebut sebagai penindasan terhadap buruh. Pemiskinan ini juga disebabkan karena paradox yang terjadi dimana para kapitalis terus menimbun kekayaan, sementara upah buruh tidak pernah naik diatas tingkat kehidupan cukup. Disinilah terjadinya suatu kontradiksi internal dalam kapitalisme. Pemiskinan selanjutnya menjadi sumber (acuan) terhadap proses keterasingan terhadap pembagian kerja.
2.2. Kemiskinan akibat konsentrasi dan sentralisasi modal
Kapitalisme menciptakan konsentrasi dan sentralisasi modal. Konsetrasi modal merupakan proses akumulasi modal yang dikontrol oleh individu. Sedang sentralisasi berkaitan dengan penyatuan modal. Kondisi ini dibarengi dengan sikap persaingan antara para kapitalis yang memaksa mereka untuk menurunkan harga. Persaingan ini akan dimenangkan oleh kapitalis besar yang menguasai banyak sumber dan bisa lebih efisien. Sentralisasi modal juga mendapat dukungan kredit dari perbangkan. Sentralisasi modal akan memindahkan modal dari tangan individu kapitalis melalui sistem perbankkan. Sistem perbankkan merupakan perusahaan kapitalis yang menghilangkan sifat pribadi modal. Konsentrasi dan sentralisasi modal ini berjalan seiring dengan berkembangnya modal korporasi, yaitu suatu model usaha yang menekankan kepada modal bersama (persero) yang oleh Marx dianggap sebagai suatu perkembangan mutakhir dari kapitalisme. Sistem persero ini juga memisahkan antara pemilik modal dengan para pekerja (manajer). Para pemilik modal ini mengambil alih banyak kekayaan dari para pemroduksi. Persero menciptakan suatu pengendalian monopoli baru dan menciptakan hubungan penindasan yang baru. Kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak stabil, dibangun diatas antagonisme, dan kontradiksi yang berpusat pada hubungan yang asimetris terhadap buruh – upah – modal. Situasi ini akan mendorong terhadap kehancuran kapitalisme. Proses perkembangan kapitalisme akan melahirkan suatu perobahan sosial yang obyektif dalm menciptakan kesadaran proletariat yang mentransformasi kearah praksis revolusioner. Kemiskinan relatif dari buruh, kesengasaraan fisik angkatan cadangan, penyusuan upah, dan pengangguran yang cepat menumbuhkan potensi terhadap terjadinya revolusi. Pada saat yang sama para buruh menciptakan suatu asosiasi (organisasi kolektif) yang menjadi landasan terhadap terbentuknya sosialisme.
Memang pekerja kemudian bisa saja memiliki saham, namun dia minoritas dan merupakan kelompok besar yang sulit kompka. Bunga dari usaha kapitalisme ternyata tidak dapat dinimati oleh pekerja, karena pekerja tidak memiliki waktu tunggu gaji atau upah, para pemiliki modal melakukan investasi dengan bunga bank dan berbagai resiko kegagalan yang tidak ditanggung buruh. Manfaat produksi yg kurang besar dari kapitalisme tidak dirasakan oleh buruh, sehingga tetap saja mereka menjadi level terendah dari sebuah stratifikasi social masyarakat yang tetap miskin.
Pada kasus kemiskinan buruh tani, bentuk dan cara berproduksi mereka yang mengandalkan siklus alam yang lambat menyebabkan proses pembentukan modal tidak seimbang dengan laju inflasi oleh sector industri sehingga proses petani menjadi kaya juga sangat jarang dan lambat, bahkan seorang petani yang kaya dimasa tuanya harus rela membagi modalnya kepada anaknya yang banyak dimana sebuah wasiat menjelang kematian harus mereka lakukan.
Sementara pada pembentukan modal sector industri yang cepat, tenaga kerja dianggap tidak sepenting modal dan mesin karena manusia atau buruh bisa digantikan oleh mesin atau bakan tenaga kerja bisa diperdagangkan antara Negara “fenomena tenaga kerja Indonesia” misalnya yang sangat murah dan merusak harga pasaran buruh dunia. Buruh kemudian digaji hanya dilihat berdasarkan jam kerja tanpa dilihat nilai servis (talenda, inovasi atau seni yang meraka lakukan). Kemiskinan buruh disektor industri akhirnya terjadi, dimana mereka hanya sedikit kaya pada saat mereka kerja keras dan lembur (usia produktif jam kerja), namun setelah TKI pulang kampong dan tua, mereka biasanya kembali miskin, hanya sekedar bisa memperbaiki rumah saja tetapi dalam jangka panjang mereka tetap menjadi orang miskin.
Masyarakat tanpa kelas, dimana setiap orang memiliki alat produksi misalnya landreford membagikan tanah hanya bersifat sementara. Hukum alam akan membuat energi akan berakumulasi kembali pada sekelompok orang karena modal atau energi bersifat dinamis. Ia dipertukarkan dan bergerak, setiap orang memiliki kemampuan mengelola modal, sehingga landreform pada akhirnya akan hayut seperti hayutnya tanah oleh erosi air ke muara sungai. Tetapi proses pemerataan memang perlu dilakukan sekali-kali pada saat dimana akumulasi modal mencapai ketidakseimbangan yang ekstrim.
3. Melihat Kemiskinan dari Teori Emile Durkheim
Pembagian Kerja menyebabkan kemiskinan kaum tidak terpelajar
Emile Durkheim dalam bukunya “Pembagian Kerja dalam Masyarakat” (1893), berpendapat bahwa masyarakat berevolusi mirip dengan organisme hidup, bergerak dari sebuah keadaan yang sederhana kepada yang lebih kompleks yang mirip dengan cara kerja mesin-mesin yang rumit. Kondisi ini terus berkembang dengan kemajuan sosial, evolusionisme sosial, dan darwinisme sosial. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat ‘mekanis’ dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, kata Durkheim, kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual - norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi sehingga kemiskinan pada masyarakat tradisonal lebih abstrak.
Namun pada masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Seorang dokter tergantung kepada pembantu, apa yang terjadi para pekerja di level terbawah yang berpendidikan rendah memperoleh gaji yang paling rendah dan yang paling professional mendapat gaji yang tinggi dan harus dilayani. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, menyebabkan kelompok pekerja kasar semakin banyak dan pekerja professional dan spesialis semakin terbatas, akibatnya kemiskinan melekat dan melanda kelompok pekerja rendah tanpa skill.
4. Melihat kemiskinan dengan teori Max Weber
Kemiskinan terjadi karena lemahnya motivasi
Max Weber mungkin melihat bahwa kemiskinan bukanlah sebuah takdir dan tidak melekat lengket pada setiap individu yang dilahirkan. Walaupun sebagaian orang dilahirkan pada lingkungan dan orang tua yang miskin dengan sedikit atau tanpa warisan modal, tetapi sebenarnya mereka memiliki potensi dan hak yang sama untuk menjadi kaya. Motivasi yang melahirkan masyarakat singapura dan jepang yang miskin akan sumberdaya alam untuk melakukan inovasi dan menciptakan kreatifitas teknologi. Justru pada lingkungan yang maeginal dan miskinlah seharusnya sebuah power atau spririt untuk bekerja keras itu berpotensi untuk lahir. Pada lingkungan yang marginal, manusia memiliki respons yang alami untuk merekayasa lingkungannya untuk dapat survive dan bertahan hidup, dibandingkan pada lingkungan yang remah limpah roh jinawi, individu akan cendrung manja dan malas. Manusia dilahirkan sama dan setiap individu harus melihat alam sebagai sebuah hamparan rizki yang maha luas, didarat dan dilaut. Tujuh lautan saja tidak mampu menuliskan begitu banyak energi alam dalam flora, fauna dan benda mati lainnya, lalu mengapa orang miskin hanya terpaku dan diam menggu kematiannya dalam kemiskinan tanpa ia berusaha untuk bertebaran dimuka bumi yang luas ini. Migrasi adalah solusi untuk sebuah kegagalan kemiskinan.
Adanya dogma atau pemikiran kaum sufi, yang melahirkan kelompok masyarakat yg apatis menikmati kemiskinan, dan lebih mementingkan kekayaan hati adalah sebuah dogma yang tidak salah dan tidak juga bisa dikatakan benar. Manusia dijadikan khalifah di bumi harusnya dimaknai oleh kaum sufi islam atau rahib katolik konservatif atau kaum biksu budha sebagai sesuatu yang bernuansa egoisme individu dan melupakan masyarakat miskin dieskitarnya bahkan mengabaikan sanak keluarga dan darah dagingnya sendiri. Kaya hati harusnya tidak berarti harus menyederhanakan diri dan melepaskan atribut dunia, pada level yang tertinggi dari kekayaan hati adalah bagaimana seharusnya setiap individu gembira dan bahagia hatinya manakala ia mampu berbuat, memberi dan menolong sesamanya yang miskin dan itulah ibadah yang disebut hablumminnas karena tuhan sendiri tidak butuh untuk disembah.
Konsep orang yg terkutuk, dalam filosofi dan sprit protestan dan bahkan saya amati juga pada kelompok hindu bali yang pekerja keras dan rela terbangun dipagi buta adalah sebuah spirit bukan hanya untuk kaya tetapi memaknai hidup sebagai sebuah aktifitas yang bermakna. Kemalasan dan kepasrahan adalah penyakit hati kaum miskin yang tidak ingin terlahirkan ke dunia. Kaum seperti itu layak menurut saya dikatakan terkutuk seperti pendapat Max Weber. Sehingga pengentasan kemiskinan sebenarnya harus dimulai dari bagaimana membangkitkan semangat kaum miskin untuk bangkit bukan memberi sesuap nasi kaum malas dalam bentuk BLT.
5. Kemiskinan dari pandangan banyak orang
Kemiskinan adalah sesuatu yang abstrak untuk distandarisasi secara general dan makro. Kuantifikasi kemiskinan adalah sebuah pendekatan semata untuk mensederhanakan sebuah metodologi modeling pengentasan kemiskinan. Namun kuantifikasi juga harus mempertimbangkan hal spesifik setiap masyarakat disetiap tempat. Sehingga ada baiknya kita melihat makna kemiskinan dari berbagai suku dan tempat yang berbeda misalnya sbb:
1. Masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan akses atau materi. dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern, mereka hanya terbatas mengakses sebuah produk moedrnisasi, tetapi masih bisa bertahan hidup dengan memanfaatkan proses alam berupa air sungai, oksigen udara, dedaunan dll;
2. Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropah. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Ruang yang terbatas akibat kepadatan yang berlebihan menyebabkan kemiskinan;
3. Kemiskinan juga bisa terjadi secara alamiah dan karena buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain bencana alam atau kemiskinan fisik akibat cacat tubuh. Kemiskinan "buatan" terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin;
4. Kemiskinan penduduk akibat dari berbagai aspek, sosial, ekonomi, psikologi dan politik. Aspek sosial terutama akibat terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi. Aspek ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Dari aspek psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan;
5. Kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya;
6. Kemiskinan menurut pemerintah menggunakan indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini BPS l menarik garis kemiskinan lebih focus adalah pendekatan pengeluaran. Pada tahun 1998, penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi;
7. Dalam bukunya The Affluent Society, John Kenneth Galbraith melihat kemiskinan di Amerika Serikat terdiri dari tiga macam, yakni kemiskinan umum, kemiskinan kepulauan, dan kemiskinan kasus. Pakar ekonomi lainnya melihat secara global, yakni kemiskinan massal/kolektif, kemiskinan musiman (cyclical), dan kemiskinan individu.
Kemiskinan kolektif dapat terjadi pada suatu daerah atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi manusia dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik dapat terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah. Misalnya sebagaimana, sekarang terjadi di Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu dapat terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia;
8. Kemiskinan juga dilihat dalam perspektif tunggal, yakni “kemiskinan pendapatan” atau “income-poverty” (Chambers, 1997). Pendekatan ini banyak dikritik oleh para pakar ilmu sosial sebagai pendekatan yang kurang bisa menggambarkan potret kemiskinan secara lengkap. Kemiskinan seakan-akan hanyalah masalah ekonomi yang ditunjukkan oleh rendahnya pendapatan seseorang atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya;
9. Kemiskinan juga dilihat akibat menurunnya kualitas hidup masyarakaat akibat terpaan krisis ekonomi atau krisis politik;
10. Kemiskinan juga terjadi akibat multiplier effects, akibat tatanan kemasyarakatan secara menyeluruh. Berbagai peristiwa konflik misalnya, menunjukkan bahwa ternyata persoalan kemiskinan bukanlah semata-mata dipengaruhi ketahanan ekonomi yang ditampilkan oleh rendahnya daya beli masyarakat, melainkan pula dipengaruhi oleh ketahanan sosial masyarakat dan ketahanan politik nasional misalnya kebijakan naiknya harga BBM;
11. Kemiskinan merupakan konsep yang berwayuh wajah, bermatra multidimensional. Ellis (1984:242-245), misalnya, menunjukkan bahwa dimensi kemiskinan menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis. Secara ekonomi, kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Sumberdaya dalam konteks ini menyangkut tidak hanya aspek finansial, melainkan pula semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas. Berdasarkan konsepsi ini, maka kemiskinan dapat diukur secara langsung dengan menetapkan persediaan sumberdaya yang dimiliki melalui penggunaan standar baku yang dikenal dengan garis kemiskinan (poverty line);
12. Secara politik, kemiskinan dilihat dari tingkat akses terhadap kekuasaan (power). Kekuasaan dalam pengertian ini mencakup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan sumberdaya. Sehingga masyarakat miskin biasanya adalah yang jauh dari pusat kekuasaan karena kekuasaan adalah tangan baja untuk mengeruh sumberdaya yang tersedia;
13. Kemiskinan secara sosial-psikologis menunjuk pada kekurangan jaringan dan struktur sosial yang mendukung dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Dimensi kemiskinan ini juga dapat diartikan sebagai kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat yang mencegah atau merintangi seseorang dalam memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada di masyarakat. Faktor-faktor penghambat tersebut secara umum meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal datang dari dalam diri si miskin itu sendiri, seperti rendahnya pendidikan atau adanya hambatan budaya. Teori “kemiskinan budaya” (cultural poverty) yang dikemukakan Oscar Lewis, misalnya, menyatakan bahwa kemiskinan dapat muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dsb. Faktor eksternal datang dari luar kemampuan orang yang bersangkutan, seperti birokrasi atau peraturan-peraturan resmi yang dapat menghambat seseorang dalam memanfaatkan sumberdaya. Kemiskinan model ini seringkali diistilahkan dengan kemiskinan struktural. Menurut pandangan ini, kemiskinan terjadi bukan dikarenakan “ketidakmauan” si miskin untuk bekerja (malas), melainkan karena “ketidakmampuan” sistem dan struktur sosial dalam menydiakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja. Konsepsi kemiskinan yang bersifat multidimensional ini kiranya lebih tepat jika digunakan sebagai pisau analisis dalam mendefinisikan kemiskinan dan merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan;
14. Data dari BPS (1999) juga memperlihatkan bahwa selama periode 1996-1998, telah terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin secara hampir sama di wilayah pedesaan dan perkotaan, yaitu menjadi sebesar 62,72% untuk wilayah pedesaan dan 61,1% untuk wilayah perkotaan. Secara agregat, presentasi peningkatan penduduk miskin terhadap total populasi memang lebih besar di wilayah pedesaan (7,78%) dibandingkan dengan di perkotaan (4,72%). Akan tetapi, selama dua tahun terakhir ini secara absolut jumlah orang miskin meningkat sekitar 140% atau 10,4 juta jiwa di wilayah perkotaan, sedangkan di pedesaan sekitar 105% atau 16,6 juta jiwa (lihat Remi dan Tjiptoherijanto, 2002). Data di atas mengindikasikan bahwa krisis telah membuat penderitaan penduduk perkotaan lebih parah ketimbang penduduk pedesan. Menurut Thorbecke (1999) setidaknya ada dua penjelasan atas hal ini: Pertama, krisis cenderung memberi pengaruh lebih buruk pada beberapa sektor ekonomi utama di perkotaan, seperti perdagangan, perbankan dan konstruksi. Sektor-sektor ini membawa dampak negatif dan memperparah pengangguran di perkotaan. Kedua, pertambahan harga bahan makanan kurang berpengaruh terhadap penduduk pedesaan, karena mereka masih dapat memenuhi kebutuhan dasarnya melalui sistem produksi subsisten yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri. Hal ini tidak terjadi pada masyarakat perkotaan dimana sistem produksi subsisten, khususnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan makanan, tidak terlalu dominan pada masyarakat perkotaan;
15. Angka kemiskinan alamiah di Indonesia mencapai 21 juta orang, meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, yatim piatu, jompo terlantar, dan penyandang cacat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum kondisi ini lebih memprihatinkan ketimbang orang miskin buatan. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan, kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami pula ketelantaran psikologis, sosial dan politik;
16. Selain kelompok di atas, terdapat juga kecenderungan dimana krisis ekonomi telah meningkatkan jumlah orang yang bekerja di sektor informal. Merosotnya pertumbuhan ekonomi, dilikuidasinya sejumlah kantor swasta dan pemerintah, dan dirampingkannya struktur industri formal telah mendorong orang untuk memasuki sektor informal yang lebih fleksibel. Studi ILO (1998) memperkirakan bahwa selama periode krisis antara tahun 1997 dan 1998, pemutusan hubungan kerja terhadap 5,4 juta pekerja pada sektor industri modern telah menurunkan jumlah pekerja formal dari 35 persen menjadi 30 persen. Menurut Tambunan (2000), sedikitnya setengah dari para penganggur baru tersebut diserap oleh sektor informal dan industri kecil dan rumah-tangga lainnya. Pada sektor informal perkotaan, khususnya yang menyangkut kasus pedagang kaki lima, peningkatannya bahkan lebih dramatis lagi. Di Jakarta dan Bandung, misalnya, pada periode akhir 1996-1999 pertumbuhan pedagang kaki lima mencapai 300 persen (Kompas, 23 November 1998; Pikiran Rakyat, 11 October 1999). Dilihat dari jumlah dan potensinya, pekerja sektor informal ini sangat besar. Namun demikian, seperti halnya dua kelompok masyarakat di atas, kondisi sosial ekonomi pekerja sektor informal masih berada dalam kondisi miskin dan rentan dan penuh resiko karena labil;
17. Menurut Goenawan Sumodiningrat, kesenjangan dan kemiskinan dilihat dari segi penyebabnya dapat dibedakan menjadi tiga bagian: pertama, kesenjangan dan kemiskinan natural yaitu kesenjangan dan kemiskinan yang disebabkan oleh factor-faktor alamiah, seperti perbedaan usia, perbedaan tingkat kesehatan, perbedaan georgrafis tempat tinggal dan lain-lain. Kedua, kesenjangan dan kemiskinan cultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh perbedaan adat budaya seperti etika kerja, pola hidup dan sebagainya. Ketiga, kesenjangan dan kemiskinan structural yang disebabkan oleh factor-faktor buatan manusia, misalnya kebijakan pemerintah pada perekonomian yang bersifat diskriminatif, kolutif dan koruptif, distribusi pendapatan yang tidak merata hingga tatanan ekonomi dunia yang timpang dan lain-lain;
18. Sebagian ahli ekonomi yang mengemukakan bahwa penyebab kemiskinan hanya ada dua macam. Pertama, kemiskinan akibat struktur yang oleh Alfian disebut sebagai kemiskinan structural yang didefinisikan sebagai “kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur social masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang tersedia bagi mereka.” Contohya adalah kasus busung lapar di NTB dan Sulsel, di mana daerah tersebut sebetulnya merupakan lumbung pangan dan senantiasa mengalami surplus pangan. Secara ironis dan apik, Andrea Hirata juga berhasil menggambarkannya melalui tetralogi Laskar Pelanginya yang menggambarkan kondisi masyarakat Pulau Belitong yang menderita kemiskinan di tengah-tengah kekayaan timah yang melimpah di tanah tersebut. Dalam kedua kasus tersebut, penduduk local tidak memiliki akses untuk mengelola kekayaan alam sendiri. Mereka bekerja sebagai buruh (petani dan penambang timah), sedangkan modal dan sumber daya dikuasai oleh tuan tanah dan pemilik modal;
19. Selanjutnya, kemiskinan ini akan menyebabkan seseorang melekat pada dirinya “ketidakberuntungan”, bagi kehidupannya sendiri, keluarganya serta komunitas miskin tersebut. Lima “ketidakberuntungan” tersebut adalah: kemiskinan (poverty), fisik yang lemah (physical weakness), kerentaan (vulnerability), keterisolasian (isolation), dan ketidakberdayaan (powerlessness). Di sisi lain, kemiskinan juga menimbulkan masalah dalam skala besar kenegaraan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin, beban pemerintah menjadi semakin bertambah sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkomitmen bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”, yang hingga enam puluh tahun lebih merdeka dari penjajah, belum bisa merealisasikannya, dan ini masih hanya sebuah lagu retorika hukum dan nyanyian kampanye komoditas politik semata;
20. Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra ekonomi-sosial dan individual-struktural. Berdasarkan perspektif ini, ada tiga kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu :
• Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
• Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta hurup,).
• Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemesikinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut “near poor” (agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya. Mereka seringkali berpindah dari status “rentan” menjadi “miskin” dan bahhkan “destitute” bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertolongan sosial.
Penutup
Penyebab kemiskinan sangat kompleks, sehingga perspektif dalam melihat kemiskinan pun harus dilihat berdasarkan persoalan real dalam masyarakat tersebut. Masyarakat mana yang harus secara langsung mendapat suntikan dana, dan mana yang harus disiapkan pancing (pemdidikan, pelatihan dan lapangan kerja) atau masyarakat mana yang memerlukan motivasi.
Para pendukung teori modernisasi meyakini bahwa ilmu-ilmu sosial bersifat universal, yaitu bahwa pemahaman, analisa, perumusan, dan pemecahan masalah suatu negara bisa diterapkan pada negara lain. Jika modernisasi bisa dilakukan di Barat, maka ia niscaya juga bisa diterapkan pada negara-negara non-Barat. Namun ternyata juga tidak semua benar, ada lokasi universalitas ilmu social itu juga memiliki pengecualian.
++++ the end off the big poor ++++